Walhi Minta Pemprov DKI Tindaklanjuti Temuan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta

- Senin, 4 Oktober 2021 | 15:45 WIB
net
net

MoeslimChoice.Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti temuan adanya kandungan parasetamol tinggi di kawasan Teluk Jakarta.

Pasalnya, makhluk hidup dan ekosistem Teluk Jakarta bakal terancam jika ada kandungan parasetamol di air laut.

"Ini juga akan semakin membebani masyarakat pesisir dan nelayan yang ruang hidupnya sangat bergantung dengan keberlangsungan teluk Jakarta," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, Senin (4/10).

Lanjut, Tubagus juga meminta Pemprov DKI mengevaluasi dan memonitor seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota. Terutama pengolahan limbah farmasinya supaya betul-betul dipastikan tidak dibuang ke laut.

"Terakhir, membuka kepada publik terkait rencana revitalisasi teluk Jakarta dan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara berkala kepada publik," tuturnya.

Terkait hal ini, Tubagus menilai, temuan parasetamol menunjukkan Pemda DKI belum serius melindungi Teluk Jakarta. Padahal, revitalisasi Teluk Jakarta merupakan salah satu kegiatan strategis daerah.

"Seharusnya di tengah menyusun upaya revitalisasi, pencegahan terhadap beban pencemaran dilakukan terlebih dahulu," ungkapnya.

Sebelumnya, Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan adanya kandungan parasematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resmi lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay Indonesia.

Peneliti tersebut diantaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin. Keduanya dari dari Pusat Penelitian Oceanografi itu menemukan dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan parasetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.

Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.

Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas. [irm]

Editor: Irma

Terkini

Mensos Beberkan Tantangan Masalah Bantuan Bencana

Kamis, 30 Maret 2023 | 23:44 WIB
X