MoeslimChoice. Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 Masehi. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun menjamin dana haji aman.
Hal itu disampaikan Muhadjir setelah mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan dana haji dari Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Anggito disebut menjelaskan bahwa dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola dengan sangat baik.
"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," ujar Muhadjir seusai kunjungan ke kantor BPKH di Jakarta Selatan, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Muhadjir pun menepis, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji. BPKH, sebut dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapa pun sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.
Muhadjir juga menjelaskan, tidak diberangkatkannya jemaah haji Indonesia untuk tahun ini sudah melalui pertimbangan yang matang. Beberapa pertimbangan tersebut yakni demi kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka, terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujar Muhadjir.
Dia melanjutkan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan. Namun, menurut Muhadjir, keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," kata dia.
Dalam pertemuan itu, Ketua BPKH, Anggito Abimanyu, juga menyampaikan bahwa jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun.
"Tetapi sekali lagi peniadaan pelaksanaan haji tahun ini harus dilihat sebagai ikhtiar untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji," ujar Muhadjir.[tyo]