Moeslimchoice. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko di kawasan Galaxy, Blok RRG 2, No. 55, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (18/2).
Petugas KPK yang didampingi sejumlah petugas polisi melakukan penggeledahan di CV. Bahtera Assa dan CV. Abhinaya Putra Abadi terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Safe'i. Ia menuturkan bahwa penggeledahan berlangsung cepat.
"Betul, kemarin sore sekitar pukul 15.30 WIB sampai dengan lebih dari pukul 20.00 WIB, petugas KPK melakukan penggeledahan di wilayah kami di Galaxy terkait dengan bansos Covid-19, namun hal itu belum bisa kami pastikan," kata Kapolsek.
Hingga malam hari, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai dokumen diduga terkait dengan bansos Covid-19. Setelah melakukan penggeledahan, para petugas pergi tanpa memberikan komentar. [mt]