Besok Gerhana Matahari, Kemenag Imbau Daerah Aman Covid-19 Gelar Shalat Kusuf

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 13:00 WIB
foto/net
foto/net

Moeslimchoice. Fenomena alam berupa Gerhana Matahari diperkirakan akan kembali terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati Gerhana Matahari Sebagian pada Minggu, 21 Juni 2020 bertepatan dengan 29 Syawal 1441 H. 

"Ada 31 Provinsi yang secara astronomis dapat mengamati Gerhana Matahari ini," terang Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (20/6).

Kementerian Agama, lanjut Kamaruddin Amin, mengimbau umat Islam yang daerahnya mengalami Gerhana dan aman Covid-19 untuk menggelar Shalat Gerhana Matahari atau Shalat Kusuf. 

"Kami imbau kaum Muslim pada daerah yang mengalami Gerhana dan aman Covid-19, untuk menggelar shalat sunnah Gerhana sesuai tuntunan syariah. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.

Shalat Kusuf atau Shalat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut: 
1) Berniat di dalam hati (Misalnya, _Usalli sunnatan likusuufis-syamsi ma’muuman/imaaman lillaahi ta'aala_); 
2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa; 
3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya. 

4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;  
5) Bangkit dari ruku’ (i’tidal); 
6) Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).

7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya; 
8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal); 
9)  Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali; 
10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya); 
11) Tasyahud; dan 
12) Salam.

"Setelah shalat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya," jelas Kamaruddin. 

"Masyarakat juga dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Jangan lupa berdo`a agar wabah Covid-19  segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan Negara," sambungnya.

"Shalat Gerhana sunah dilakukan di masjid secara berjamaah. Akan tetapi boleh juga dilakukan seorang diri," kata Kamarudddin mengutip Kitab Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah.

Menurut Kamaruddin, pelaksanaan Shalat Kusuf menyesuaikan waktu Gerhana Matahari di wilayah masing-masing. Berdasarkan data astronomis,  berikut data terjadinya Gerhana Matahari Sebagian pada 31 Provinsi di Indonesia: 

1. Aceh, mulai 13.16 WIB, puncak Gerhana 14.40 WIB, dan Gerhana  berakhir  15.48 WIB. 
2. Sumatera Utara, mulai 13.37 WIB, puncak Gerhana 14.48 WIB, dan Gerhana berakhir 15.48 WIB. 
3. Sumatera Barat, mulai 14.03 WIB, puncak Gerhana 14.54 WIB, dan Gerhana berakhir 15.37 WIB.
4. Riau, mulai 13.53 WIB, puncak Gerhana 14.57 WIB, dan Gerhana berakhir 15.50 WIB.
5. Bengkulu, mulai 14.29 WIB, puncak Gerhana 14.59 WIB, dan Gerhana berakhir 15.21 WIB.

6. Jambi, mulai 14.16 WIB, puncak Gerhana 15.00 WIB, dan Gerhana berakhir 15.44 WIB.
7. Kepulauan Riau, mulai 14.00 WIB, puncak Gerhana 15.06 WIB, dan Gerhana berakhir 16.12 WIB.
8. Sumatera Selatan, mulai 14.31 WIB, puncak Ggerhana 15.04 WIB, dan Gerhana berakhir 15.36 WIB.

9. Lampung, mulai 14.41 WIB, puncak Gerhana 15.07 WIB, dan Gerhana berakhir 15.33 WIB.
10. Bangka Belitung, mulai 14.25 WIB, puncak Gerhana 15.10 WIB, dan Gerhana berakhir 15.51 WIB.

Halaman:

Editor: Melati

Terkini

X