MoeslimChoice | Aktivis lingkungan menilai, ancaman Presiden Joko Widodo untuk memecat pejabat TNI dan Polri ternyata tidak efektif menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bahkan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Riko Kurniawan, menyebut ancaman itu sebagai pepesan kosong belaka.
Ujung-ujungnya, dalam konteks karhutla ini, Presiden Jokowi pun dicap mengumbar omong kosong, ngomong doang, omdo.
Ancaman yang sama persis disampaikan Presiden pada tahun lalu, dan fakta bahwa kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap kembali terjadi tahun ini di sejumlah provinsi, berarti sudah waktunya untuk melaksanakan ancaman tersebut, kata Riko Kurniawan.
"Itu bisa dilaksanakan cepat, bukan ancaman saja, tapi sudah dijalankan perintahnya dan dipilih orang-orang yang mampu bekerja untuk menuntaskan masalah asap," ujarnya kepada wartawan.
Ancaman tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat koordinasi di Istana Merdeka yang dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajaran TNI/Polri yang bertugas di wilayah kebakaran hutan.
Rapat pada hari Selasa (6/8/2019) itu merupakan rapat koordinasi pertama yang digelar pemerintah sejak Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.
"Aturan main kita masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres aturan main yang saya sampaikan [pada] 2015 masih berlaku," kata Jokowi.
"Saya kemarin sudah telepon ke panglima TNI. Saya minta dicopot, yang tidak bisa mengatasi [kebakaran hutan dan lahan]. Saya sudah telepon lagi, mungkin tiga atau empat hari yang lalu, kepada Kapolri dengan perintah yang sama."
TNI dan polisi memang selalu dikerahkan untuk membantu pemerintah daerah mengatasi kebakaran hutan dan lahan di enam provinsi yaitu Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi.
Presiden mengatakan bahwa dibandingkan tahun 2015, jumlah kebakaran hutan turun 81%; tapi jika dibandingkan dengan 2018, jumlahnya naik lagi.
"Harusnya tiap tahun itu turun, turun, turun, turun; menghilangkan total memang sulit, tapi harus ditekan turun," ujarnya, seraya menekankan pentingnya upaya pencegahan.
Direktur Eksekutif WALHI Riau, Riko Kurniawan, mengatakan, sejauh ini belum ada Pangdam, Danrem, Kapolda, atau Kapolres yang dipecat atas instruksi Presiden meskipun kabut asap telah muncul kembali di Riau.
"Belum [ada]. Karena ancaman ini kan baru 2015, dan kebetulan memang dua tahun belakangan ini asap tidak ada. Nah sekarang kan terjadi lagi, harusnya Presiden bukan lagi mengingatkan tapi segera mengambil tindakan," ujarnya.