MoeslimChoice | Setelah terjadi gempa besar di Banten yang mengguncang Jakarta pada Jumat malam (2/8/2019, masyarakat dan pengelola gedung-gedung tinggi di DKI Jakarta diminta kembali memeriksa keadaan gedung dari berbagai sisi.
Imbauan itu dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Apabila saat pengecekan mendapati keretakan bangunan akibat gempa Jumat malam, BPBD DKI meminta pemilik bangunan tersebut untuk semakin waspada.
"Cek awal kondisi bangunan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding," tutur Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Ridwan, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/8/2019).
Selain itu, Ridwan juga meminta masyarakat untuk melapor kepada pihaknya bila menemukan keretakan bangunan. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir jumlah korban jiwa di waktu mendatang.
"Masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam," jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Jakarta mengalami guncangan gempa bumi pada Jumat malam (2/8/2019) pukul 19.03 WIB, walau pusat gempa berada ratusan kilometer dari ibu kota, tepatnya di di sebelah barat daya Sumur, Banten.
Kantor Pemprov DKI Jakarta di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, yang terdiri dari puluhan lantai juga ikut bergoyang. Karyawan Balai Kota panik dan berhamburan ke luar gedung bersama para wartawan yang sedang bertugas.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga ikut ke luar ruangan kerja saat gempa itu terjadi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa tersebut memiliki Magnitudo 7,4 dan berpusat di wilayah barat daya Sumur, Banten.
BMKG sempat memberikan peringatan dini Tsunami, yang diperkirakan datang pada pukul 19.35 WIB. Namun sesuai standar prosedur, peringatan itu dicabut setelah dua jam ancaman tsunami tidak terjadi.