Moeslimchoice. Sejumlah elemen masyarakat Kota Bogor mengusulkan peraturan daerah tentang larangan aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseks Transgender). Hal itu diperlukan untuk menangkal semakin maraknya perkembangan kaum yang dikutuk pada zaman Nabi Luth tersebut di Kota Hujan.
“Saya pikir itu sangat bagus, dan saya sangat mendukung. Tapi dengan catatan Perda tersebut semangatnya pencegahan, rehabilitasi, bukan diskriminasi,” ujar Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (11/11).
Diketahui, pelbagai organisasi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT menggelar Aksi Tolak LGBT (Lesbian Gay Biseks Transgender) di Kota Bogor pada Jumat (9/11). Dalam pernyataannya, Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT menolak segala macam tindakan dan perilaku LGBT di Bogor khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Eddy mengaku sangat prihatin dengan maraknya perilaku LGBT di kalangan anak muda di Jabar dan kota-kota lain di Indonesia.
“LGBT ini sudah seperti wabah. Bukan lagi fenomena kota besar, tapi sudah menyebar ke kota-kota kecil,” tambah Eddy.
Eddy menegaskan, belum lama berselang polisi di Garut membongkar grup gay di media sosial yang anggotanya ribuan. Di Sukabumi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga membongkar praktik serupa. Demikian juga di kota Bandung.
“Di Bogor saya juga mendengar sudah muncul kasus serupa. Karena itu saya sangat memahami bila banyak anggota masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak remaja menjadi sangat khawatir,” tegas Eddy.
Eddy mendorong pemerintah dan DPRD Kota Bogor merespons dengan cepat aspirasi itu.
“ Mari kita pikirkan dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman perilaku seks menyimpang LGBT,” demikian Eddy. [zul]