Moeslimchoice. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, Senin (22/1).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Deisti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus merintangi proses penyidikan KTP-el.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan kepada Deisti Astriani sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (22/1).
Febri menjelaskan, selain Deisti, penyidik juga akan memeriksa pengacara Sandy Kurniawan Singarimbun. Dia merupakan salah satu advokat yang bernaung dalam kantor hukum milik Fredrich, Yunadi Associates.
"Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk FY," tandasnya.
KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penyidikan Setya Novanto.
KPK menduga data medis terdakwa kasus KTP-el Setya Novanto dimanipulasi. Ini yang menjadi dasar bagi KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.[prs]