• Senin, 25 September 2023

Jamaah Haji Lansia Perlu Waspada Cedera Terjatuh atau Terpeleset Saat Beribadah

- Jumat, 9 Juni 2023 | 22:40 WIB
Jamaah Haji Lansia Diimbau Perlu Waspada Cedera Terjatuh Saat Beribadah
Jamaah Haji Lansia Diimbau Perlu Waspada Cedera Terjatuh Saat Beribadah

MoeslimChoice.com - Jamaah haji pada musim haji tahun 2023 ini, 45,7% nya adalah jamaah haji lansia, yakni sekitar 66.943 jamaah dan merupakan paling tinggi jika dibandingkan 4 tahun terakhir.

Sementara ibadah haji merupakan ibadah yang lebih mengandalkan fisik. Dengan tingginya angka jamaah haji Lansia, maka risiko timbulnya masalah kesehatan juga meningkat.

Masalah kesehatan yang bisa timbul pada jamaah haji Lansia, tidak hanya berupa penyakit, namun juga bisa berupa risiko cedera akibat jatuh saat menjalankan ibadah.

Baca Juga: 29.069 Calon PPPK Kemenag Dinyatakan Lulus Seleksi, Segera Siapkan Pemberkasan

Hingga hari ke-14 pada 6 Juni 2023, sejak diberangkatkan ke Tanah Suci dari tanah Air pada 24 Mei 2023 lalu, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, sudah menerima jamaah haji yang mengalami cedera, karena jatuh sebanyak 5 kasus.

Masalah kesehatan berupa cedera, bukan termasuk penyakit terbanyak saat penyelenggaraan haji, namun perlu diwaspadai, karena sangat menghambat jamaah haji untuk menjalankan ibadah.

Pada Selasa (6/6/2023) KKHI Makkah, kembali menerima jamaah haji yang mengalami cedera karena terjatuh.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan KDEKS Kepri, Wapres Apresiasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kepri

Dahlia Binti Awi adalah jamaah haji asal kloter JKS 4 yang berusia 70 tahun, mengalami patah tulang di pergelangan tangan kanan. Dahlia mengaku terpeleset saat menjalankan ibadah di Masjidilharam.

"Saya kepleset saat berjalan di Masjidilharam. Kata dokter, tulang saya patah dan butuh dioperasi. Tapi saya tidak mau dioperasi," kata Dahlia.

Dr. dr. Muhammad Sakti, Sp.OT (K), dokter spesialis orthopedi di KKHI Makkah menjelaskan, bahwa diagnosis pasien mengalami patah tulang, di bagian distal radius atau pergelangan tangan disertai dengan pergeseran tulang atau dislokasi. Prosedur tetap penanganan kasus ini adalah melalui operasi pemasangan pen.

Baca Juga: Terkait Ketidakprofesionalan Saudia Airlines, Menag Bertemu Dubes Arab Saudi

Opsi kedua yang disarankan oleh dr. Sakti, adalah dengan reposisi tulang, lalu dilanjutkan dengan pemasangan gips.

"Sebenarnya protapnya harus dilakukan operasi pemasangan pen, hanya saja pasien menolak. Oleh karenanya diambil opsi kedua, yaitu mengembalikan tulang ke posisinya kemudian dipasang gips," kata dr. Sakti, seperti dilansir dari laman Kemenkes.

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X