Moeslim Choice –Partai Keadilan Sejahterah dalam hal ini disuarakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, mewanti-wanti agar pemerintah mengalokasikan dana subsidi listrik tepat sasaran untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Implemntasi subsidi harus tepat sasaran berdasarkan basis data tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang hingga kini belum pulih pasca pandemi Covid-9.
Mulyanto juga menegaskan jangan sampai subsidi listrik yang dikasih pemerintah itu justru jatuh pada masyarakat yang mampu atau malah dibelikan untuk pembelian kendaraan listrik. Karena konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarakat mampu.
"Kami dukung upaya Pemerintah mendorong subsidi yang tepat sasaran kepada mereka yang berhak sepanjang metodologi serta data yang digunakan benar- benar akurat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, moeslimchoice.com. (01/06/2023).
Karena itu proses pemutakhiran data penerima subsidi harus dilakukan untuk menghindari ketidakakuratan data di lapangan. Jangan sampai ada orang kaya atau mampu masuk data orang miskin dan fakir. Sebab mereka sangat mampu membeli mobil dan mobil listrik.
Baca juga: DPR Minta PLN Tepati Janji Elektrifikasi 100 Persen di Tahun 2024
“Bila data ini tidak akurat, alih-alih ingin memberi subsidi tepat sasaran yang ada malah mencoret rumah tangga miskin dan rentan yang selama ini menerima subsidi tersebut," kata Mulyanto.
Jangan Memaksakan
Mulyanto menambahkan Pemerintah jangan memaksakan diri untuk mensubsidi pembelian mobil listrik untuk orang yang mampu. Apalagi dengan mengambil dari dana subsidi listrik yang ada selama ini.
Baca juga: Wapres Ingatkan Tempat Ibadah Tidak Boleh untuk Kampanye
Karena subsidi adalah mekanisme negara untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, bukan ditujukan bagi orang kaya untuk membeli kendaraan mewah seperti mobil listrik.
Dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Selasa 30 Mei, diketahui Pemerintah mengajukan besaran subsidi listrik untuk tahun 2024 sebesar Rp 70.7 - 75.7 triliun untuk sekitar 50 juta pelanggan.
Sementara pada tahun sebelumnya dianggarkan subsidi listrik sebesar Rp 70.5 triliun untuk sekitar 40 juta pelanggan.
Dalam usulannya Pemerintah mengajukan interpretasi foto rumah pelanggan sebagai kriteria dasar pemberian subsidi listrik. Apalagi diketahui lebih dari 22 juta foto rumah pelanggan bersubsidi tersebut tidak dapat diinterpretasikan. (ed./AS)
Artikel Terkait
Kerjasama Dengan China Proyek Transisi Energi Baru Terbarukan, Fraksi PKS DPR RI Minta PLN Hati-hati
PKS Tegas Tolak Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Gunakan Permen ESDM
DPR Minta PLN Tepati Janji Elektrifikasi 100 Persen di Tahun 2024
Seorang Guru Curhat Sulit Cairkan Hak Pensiun karena Syarat Asuransi, PKS: Zalim Itu!
PKS: Jokowi Cawe-cawe, Karena Panik Elektabilitas Anies Terus Meningkat
Terkait Pengelolaan Blok Masela, PKS Minta Pemerintah Tegas Terhadap Shell