Ingat! 27 & 28 Mei Matahari Lintasi Atas Ka'bah, Kemenag Imbau Cek Arah Kiblat

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:02 WIB
Kemenag imbau umat Islam Cek arah kiblat pada 27 dan 28 Mei
Kemenag imbau umat Islam Cek arah kiblat pada 27 dan 28 Mei

MoeslimChoice.com. Kemenag (Kementerian Agama) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), mengimbau umat Muslim Indonesia, untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu (27/5) dan Minggu (28/5).

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kemenag, Adib. Ia pun menyebut peristiwa tersebut dengan istilah 'Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

Menurut eks Kakanwil Kemenag Jabar ini, hal itu perlu dilakukan, karena pada tanggal yang bertepatan dengan 7 dan 8 Dzulqaidah 1444 Hijriah ini, tepatnya pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA Matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah.

Baca Juga: Terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Cecar 2 Promotor dengan 20 Pertanyaan

Karenanya, arah kiblat pun akan searah dengan Matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.

"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 27 dan 28 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Dzulqaidah 1444 Hijriah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, Matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib, seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (25/5/2023)

Menurut Adib, sehubungan dengan hal tersebut, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.

Baca Juga: Menag Serahkan Setangkai Bunga Ros, Bukti Kecintaan pada Jamaah Haji Lansia

Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.

"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat, adalah pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," pungkas Adib.***

 

 

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X