• Sabtu, 23 September 2023

Booster Kedua COVID-19 Dikebut, Kemenkes Targetkan 50 Persen Orang Dewasa Sehat Divaksinasi

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:37 WIB
Kemenkes kebut vaksin Booster 2, Targetkan 50 persen  orang dewasa sehat divaksinasi
Kemenkes kebut vaksin Booster 2, Targetkan 50 persen orang dewasa sehat divaksinasi

 

MoeslimChoice.com. Untuk memastikan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 hingga booster kedua.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Syahril menyatakan, percepatan vaksinasi menargetkan minimal 50% penduduk berusia 18 tahun ke atas mendapat dosis booster dengan tetap memprioritaskan pada kelompok risiko tinggi seperti lansia.

Dokter Syahril menambahkan, kebijakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang. Pertama, data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 di Indonesia yang masih fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir.

Dan kedua, memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru.

"Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus," kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, seperti dilansir dari laman Kemenkes, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Layanan BSI Error, PKS Minta Direksinya Dicopot dan Reformasi Sistem Perbankan

Menurut dr Syahrir, dalam kurun waktu dua minggu terakhir, memang terjadi peningkatan trend kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif, dan perawatan pasien di rumah sakit. Bahkan konfirmasi COVID-19 pernah mencapai lebih dari 2.600 kasus,

dr. Syahril juga mengungkap, bahwa sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster, serta didominasi oleh lansia dan hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit juga belum mendapatkan vaksinasi.

Oleh karena itu, dr. Syahril meminta agar pencabutan status darurat kesehatan untuk COVID-19, tidak menimbulkan euphoria yang berlebihan. Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada.

"Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," ungkap dr. Syahril.

Menurutnya, pemberian booster sekaligus jalan untuk mempercepat transisi emergensi yang saat ini tengah dilakukan Indonesia, menyusul pencabutan status kegawatdaruratan kesehatan global untuk COVID-19 oleh WHO pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Wapres: Kita Tetap Waspada karena Belum Hilang

"Pemberian booster juga menjawab permintaan masyarakat untuk penyediaan vaksin dosis booster kedua mengingat pemulihan ekonomi yang berjalan cepat dan mobilitas masyarakat yang meningkat," pungkasnya.

Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran Dirjen P2P No. HK.02.02/C/380/2023, mulai tanggal 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas).

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X