MoeslimChoice.com. Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, kini tengah ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Pondok Pesantren ini menggunakan tata cara shalat Idul Fitri yang berbeda dengan tata cara shalat pada umumnya.
Dalam unggahan akun @kepanitiaanalzaytun yang diunggah pada Sabtu (22/4/23), terlihat bahwa pelaksanaan shalat Ied dilaksanakan dengan shaf yang berjarak antarsatu sama lain.
Selain itu, yang paling menonjol dalam postingan tersebut adalah sosok perempuan yang turut melaksanakan shalat pada shaf terdepan yang bercampur dengan shaf laki-laki. Tak hanya itu, bahkan lantunan adzan yang digunakan untuk memanggil warga Muslim untuk shalat, juga dilantunkan dengan lagu dan gaya yang berbeda.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud angkat bicara. Dikutip dari hasil wawancara bersama salah satu stasiun televisi Nasional, KH Marsudi Syuhud menjelaskan, bahwa shalat tersebut tetap sah, akan tetapi hukumnya makruh.
"Menanggapi sah atau tidak sah nya shalat tersebut, jumhur fuqaha menjelaskan campur atau barengnya shalat laki-laki dan perempuan urusan sah dan tidak sah nya tetap sah. Tetapi walaupun sah, shalat tersebut makruh," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Marsudi Syuhud, seperti dilansir dari MUIDigital, Jumat (28/4/23).
Baca Juga: Pastikan Kepengurusan MWCNU dan Ranting, PBNU Mulai Bulan Ini Adakan Verifikasi dan Validasi
Kiai Marsudi menjelaskan, bahwa makruh sendiri merupakan sesuatu yang tidak disenangi Allah SWT.
Mengenai tata cara beribadah sebagai bentuk untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, telah diatur sejak dulu. Bahkan hal-hal tersebut, telah diajarkan sejak zaman para nabi, bahwa beribadah kepada Allah SWT memiliki aturan-aturan dan hukum-hukum tertentu.
Selain aturan dan hukum-hukum yang telah ditetapkan, terdapat poin penting yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan segala macam ibadah, yaitu adab.
Menurut Kiai Marsudi, beribadah kepada Allah tidak hanya sekedar 'sah' saja, akan tetapi harus memperhatikan adab-adab kesopanan yang sebenarnya telah diajarkan pula oleh para ulama-ulama terdahulu, bahkan sejak di zaman para nabi.
"Ketika kita beribadah, sudah ada aturan bakunya, hukum-hukumnya. Bagaimana melaksanakan shalat sendiri dan bagaimana melakukan shalat berjamaah antara laki-laki dan perempuan," tambah Kiai Marsudi.
Maka diutamakan, bagaimana kita hidup di dunia agar tetap mengedepankan adab. Hidup untuk mendekatkan ibadah mahdoh hanya kepada Allah SWT juga membutuhkan adab, tidak cukup hanya sah dan tidak sah.
Dalam wawancara tersebut, Kiai Marsudi juga mengutip sebuah hadist dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Saw bersabda, "Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf terdepan, dan shaf terburuk mereka adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf terbaik bagi kaum perempuan adalah shaf yang terakhir dan yang paling buruk adalah bagi mereka adalah shaf terdepan."
Baca Juga: Imbas Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan 11 Rute
Artikel Terkait
Gandeng Sejumlah Lembaga, MUI Luncurkan Pelatihan Calon Khatib Muda
Soal Pengerusakan Masjid Presisi di Makassar, MUI Sulsel Minta Umat Islam Tak Terprovokasi
Soal Perbedaan Idul Fitri dan Hukum Puasa pada Jumat, Ini Penjelasan MUI
Dinilai Bikin Onar, Wasekjen MUI Minta Polri Tindak AP Hasanuddin