MoeslimChoice.com – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di tahun anggaran 2023 ini membuka sebanyak 534 kebutuhan, yang sudah disetujui Kementerian Pendayagunaan Apaatur Negara Reformasi Birolrasi (KemenPAN RB).
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyetujui kebutuhan praja Sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri tersebut. Sebelumnya, kata Anas, sudah disetujui pula sebanyak 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan.
Sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.
“Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Menteri Anas dalam keterangannya, Kamis (30/03).
Ia menjelaskan, persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.
Baca Juga: MenPAN-RB Terbitkan Surat Edaran Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2023
Anas berharap, sekolah kedinasan ini bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” tutur Anas.
Ia mencontohkan, seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik BKN, yakni via situs sscasn.bkn.go.id.
“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.
Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Anas mengimbau Kementerian Dalam Negeri agar segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN. “Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” imbau Menteri Anas.
Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.
Anas kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Artikel Terkait
Lantik Dua Kasat IPDN, Mendagri: Jangan Sampai Ada Praktik Suap
Di Pemprov DKI Ada Geng ASN dan Geng IPDN, Ketua DPRD: Seperti Ada Sekda Bayangan
Rekrutmen CPNS 2023 Difokuskan Talenta Digital dan Data Scientist
Mendagri Tito Siap Jadikan IPDN Center of Excellence
MenPANRB Segera Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK untuk Umum Tahun 2023