Menko PMK Minta Pemprov Malut Wajibkan Perusahaan Tambang Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

- Kamis, 30 Maret 2023 | 21:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy pada kegiatan Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan  Kemiskinan Eksrem di Maluku Utara.
Menko PMK Muhadjir Effendy pada kegiatan Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan  Kemiskinan Eksrem di Maluku Utara.

MoeslimChoice.com - Banyaknya perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara, hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara untuk melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberikan manfaat pada masyarakat, khususnya pada program-program percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Roadshow Dialog Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Maluku Utara, secara daring, pada Rabu (29/03/2023).

Muhadjir berharap, kepala daerah atau gubernur Maluku Utara bila perlu mewajibkan program CSR perusahaan untuk penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem

"Saya harap Pemprov melakukan koordinasi dengan semua perusahaan, kalau bisa ada surat perintah gubernur yang mewajibkan CSR perusahaan untuk penanggulan stunting dan kemiskinan ekstrem di Maluku Utara baik untuk intervensi spesifik terutama intervensi sensitif," jelas Menko PMK.

StuntingBaca Juga: Road Show di Papua, Menko PMK Sebut Stunting Naik dan Kemiskinan Ekstrem Turun di Papua Barat

Baca Juga: Sukses Membangun Sumsel, Herman Deru Dapat 165 Penghargaan serta Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting

Keberadaan pertambangan tersebut, kata Muhadjir, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar dan membantu percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Maluku Utara.

Kata dia, kekayaan sumber daya alam khususnya pertambangan nikel yang ada di Maluku Utara jangan sampai hanya dieksploitasi dan dirasakan manfaatnya oleh pihak luar saja.

"Sehingga mestinya CSR perusahaan bisa digunakan untuk membangun prasarana dan infrastruktur misalnya jalan, mck sanitasi lingkungan, air minum, air bersih, dan seterusnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, kekayaan sumber daya alam nikel di Provinsi Maluku Utara sangat melimpah. Sejak dulu, sudah banyak perusahaan asing dan perusahaan nasional yang berinvestasi dan melakukan kegiatan pertambangan di sana. Ditambah dengan meningkatnya tren kendaraan listrik yang mana bahan utamanya adalah nikel semakin menambah banyaknya perusahaan yang berlomba-lomba untuk mengeruk kekayaan nikel Maluku Utara.

Beberapa daerah yang memiliki kekayaan tambang nikel di Provinsi Maluku Utara adalah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, dan beberapa wilayah lainnya.

Menko PMK meminta Pemprov Maluku Utara untuk melakukan pertemuan dan berkoordinasi pemerintah daerah dan setiap perusahaan dengan pertambangan yang ada di daerahnya untuk menegaskan program CSR-nya. Dia meminta Pemprov Maluku Utara untuk memberikan perhatian serius dan mengusahakan program CSR perusahaan tambang untuk kepentingan masyarakat.

"Ini saya mohon mendapatkan perhatian serius bagi Pemprov Maluku Utara. Nanti kalau bisa lakukan pertemuan dengan seluruh perusahaan tambang untuk memastikan mereka memiliki fokus pada masyarakat Maluku Utara," jelas Menko PMK.

Halaman:

Editor: Nurheni Gun Maharani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X