Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri pada 19-25 April 2023

- Kamis, 30 Maret 2023 | 01:05 WIB
Melalui SKB Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Melalui SKB Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023


MoeslimChoice.com. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama lebaran tahun 2023 selama tujuh hari atau jatuh pada tanggal 19 - 25 April 2023.

Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023 ini, diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dihadiri Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan MenPANRB, Abdullah Azwar Anas; serta Menaker, Ida Fauziah terkait Evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023.

Rapat Tingkat Menteri ini dilaksanakan di Ruang Rapat Menko PMK Lt.8, Jakarta Pusat.

SKB tiga menteri tersebut kemudian ditandatangani oleh MenPANRB, Menaker dan Menag, yang disaksikan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.

"Rapat terkait Evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023 ini, merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam rapat internal, yang meminta libur dan cuti bersama yang awalnya pada 21-26 April diubah menjadi tanggal 19 - 25 April 2023," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, seperti dikutip, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Terkait Penipuan Jamaah Umrah, Komnas Haji Minta Masyarakat Cermat dan Selektif Pilih Biro Travel

Pertimbangan untuk menggeser cuti bersama ini, menurut Menko PMK adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindari terjadinya penumpukan massal pada puncak mudik 2023, yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 1444 H.

Menko PMK menambahkan, berdasarkan hasil survey Kemenhub yang dilakukan secara periodik tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik diperkirakan sebanyak 123 juta orang atau naik dari tahun lalu yang hanya 85 juta.

"Kami mohon seluruh pemangku kepentingan, untuk melakukan Asesmen secara berkala guna mengantisipasi secara berkala mobilitas masyarakat, dalam rangka mudik Idul Fitri tahun 2023 ini, sehingga pelaksanaan operasional pengendalian arus mudik bisa berjalan dengan baik," tutup Muhadjir.***

Baca Juga: Inilah 10 Selebriti Bollywood Muslim Yang Berpuasa di Bulan Ramadhan

 

 

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X