MoeslimChoice. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Agama (Menag), H Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan jajarannya untuk tidak menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadhan tahun ini.
"Saya ingatkan terkait arahan Presiden, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan," kata Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), H Yaqut Cholil Qoumas, pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag yang digelar di Kantor Kemenag, di Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (24/3/2023).
Menag Yaqut juga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.
"Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," tambah Menag.
Di hadapan Pejabat Eselon I dan II yang hadir, Menag menyampaikan penegasan larangan menggelar buka puasa bersama ini, telah ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan para Menteri Indonesia Maju.
Baca Juga: Oleh-Oleh Menag dari Arab Saudi Terkait Penyelenggaraan Haji, Apa Saja
Karena itu, Menag meminta untuk para unit kerja, yang sudah berencana melakukan kegiatan buka bersama, untuk membatalkan kegiatannya.
"Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan," ungkap Menag Yaqut.
Seperti diketahui, larangan buka bersama tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan/lembaga.***
Baca Juga: Jamaah Haji Lansia 64 Ribu, Menag: Kita akan Libatkan Ahli Geriatri
Artikel Terkait
Tanam Pohon di Asrama Haji Bangka Belitung, Menag: Simbol Ajakan Berkelanjutan untuk Kita Semua
Sampaikan Orasi Ilmiah, Menag Harap Santri Bicara Agama di Ruang Publik