MoeslimChoice. Doa Kerukunan dipanjatkan oleh sejumlah tokoh dari berbagai agama, bersamaan dengan Rapat Kerja Wilayah Kanwil Kemenag Banten di Kota Cilegon, Senin (20/3/2023). Mereka juga meneguhkan komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kegiatan politik praktis.
Hadir dalam Doa Kerukunan, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M. Agus Setiawan; lalu Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, dan Staff Khusus Menag RI, Abdul Rochman.
Doa Kerukunan dengan tajuk 'Banten Rukun untuk Indonesia Hebat' sebagai bentuk komitmen para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Banten, untuk terus menjaga kerukunan. Doa dipimpin oleh Ketua MUI Provinsi Banten, KH. TB. Hamdi Ma'ani, yang didampingi tokoh agama lainnya, dari Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga deklarasi dan pernyataan sikap tokoh agama yang dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, AM. Romli.
"Kami berkomitmen untuk menjaga dan tidak menggunakan rumah ibadah untuk kegiatan politik praktis," kata AM. Romli, saat membacakan salah satu poin deklarasi.
Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatcurrochman mengatakan, bahwa sebagai bangsa yang besar, keberagaman dan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia harus terus dijaga.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Tradisi Sidang Isbat Kemenag
"Berdirinya Vihara Avalokitesvara di samping Masjid Agung Banten adalah saksi sejarah kerukunan yang telah dijalin oleh nenek-moyang kita, keharmonisan Masjid Agung At-Tsauroh Serang dengan Gereja Kristus Raja, juga menjadi saksi bahwa Banten adalah wilayah yang rukun dan harmonis sejak dahulu kala," kata Nanang.
Menurut Nanang, doa kerukunan dan deklarasi bersama para tokoh lintas agama dan pengurus rumah ibadah se-Provinsi Banten sebagai wujud komitmen Banten, untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat politik peraktis menjelang Pemilu 2024.
"Inilah komitmen kami, segenap elemen masyarakat Banten, untuk selalu hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis," jelas Nanang.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto mengatakan, bahwa pesan yang bisa diambil dari deklarasi tersebut adalah jelas bahwa Banten tidak akan terpisah dari NKRI. Bahkan, menurut Yandri, segala sesuatu yang terjadi di Banten, merupakan tanggung jawab semua umat beragama.
"Para ulama yang hadir di sini, bersatu, memastikan bahwa Indonesia sudah begini, lahir begini, jangan sampai berfikiran yang lain, apalagi ingin merubah dasar negara kita," kata Yandri.
Yandri berharap, dengan adanya doa kerukunan dan deklarasi tersebut, Banten bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain di Indonesia.
Baca Juga: Deteksi Dini Konflik di Masjid, Kemenag Siapkan 'Early Warning System' Berbasis Masjid
"Perbedaan sudah pasti. Yang sudah berbeda, jangan dipaksa sama, karena sejatinya perbedaan itu kebanggaan kita. Perbedaan itu harus kita syukuri dan kita rawat. Karena perbedaan, ada Indonesia," ujarnya.
Artikel Terkait
Sambut Ramadhan 2023, Kemenag Kirim 50 Da'i ke Daerah 3T
Kemenag Rilis Nama Jamaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Ini Daftarnya