Ramadhan 2023, Presiden Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama

- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

 

MoeslimChoice. Selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat negara menggelar acara buka puasa bersama.

Larangan dari Presiden Jokowi tersebut, tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik
Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden, yang juga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Jakarta, seperti dilansir dari jpnn, Kamis (23/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Presiden Resmikan SPAM Banjarbakula, Siap Suplai Air Minum ke 60 Ribu Rumah

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar
ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.***

Baca Juga: Tiba di Singapura, Presiden Jokowi Akan Bertemu PM Lee Hsien Loong

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X