Diprediksi Jamaah Umrah Ramadhan Membludak, Komnas Haji: Pemerintah Perlu Tingkatkan Pengawasan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 08:42 WIB
Jamaah Umrah Indonesia
Jamaah Umrah Indonesia

 

MoeslimChoice. Pada momen bulan suci Ramadhan, banyak orang untuk lebih meningkatkan kualitas ibadahnya, guna meraup pahala yang sebanyak-banyaknya. Salah satunya dengan menjalankan ibadah Umrah ke Tanah Suci, Makkah. Hal itulah yang membuat setiap bulan Ramadhan, banyak orang berbondong-bondong menjalankan ibadah Umrah.

Atas kenyataan itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah selama bulan Ramadhan. karena ia melihat, menjelang bulan suci Ramadhan tampak terjadi peningkatan jamaah umrah.

"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) selaku leading sector, perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah," kata Mustolih Siradj, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir dari NU Online, Senin (20/3/2023).

Menurut informasi dari Pihak Kantor Imigrasi Kelas I, Khusus Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Mustolih mengatakan, tercatat adanya peningkatan data perlintasan hingga 15 persen dibandingkan bulan-bulan biasa.

"Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat sampai dengan akhir Ramadhan hingga awal bulan Syawal (setelah Idul Fitri) yang bisa sampai 25 persen. Sampai dengan saat ini, data jamaah umrah sudah mencapai kurang lebih 800 ribu orang," tambahnya.

Baca Juga: Agar Bisa Berdoa di Makkah, Ashanty Ajak Indra Bekti Umrah

Mustolih menilai, dengan lonjakan umrah yang relatif tinggi, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan umrah, utamanya kepada travel yang telah mengantongi izin resmi sebagai penyelenggara umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), untuk memastikan PPIU berkomitmen memberikan layanan dengan baik.

"Sebab, umrah murni diselenggarakan oleh pihak swasta, yang langsung berhubungan dengan dan jamaah selaku konsumen (buissnes to customer). Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak jamaah dilaksanakan PPIU sehingga umrah berjalan dengan baik," ungkapnya.

Pengawasan, lanjut dia, dapat dilakukan secara partisipatif dengan membuka berbagai layanan pengaduan dari jamaah yang merasa dirugikan oleh oknum PPIU melalui kanal-kanal media sosial.

Aspek pengawasan umrah Lebih lanjut, ia merinci beberapa aspek yang perlu dilakukan pengawasan penyelenggaran umrah yang diprediksi bakal membludak pada musim Ramadhan. Adapun aspek-aspek tersebut sebagai berikut:

1. Harga dan fasilitas yang dijanjikan PPIU,
2. Kepastian tiket dan ketepatan jadwal penerbangan dari Tanah Air ke Arab Saudi dan sebaliknya,
3. Rencana perjalanan dari PPIU
4. Kelengkapan dokumen
5. Layanan akomodasi dan konsumsi yang layak di tanah suci, asuransi,
6. Data manifes jamaah harus sesuai ketika berangkat dan pulang,
7. Penanganan bagi jamaah yang sakit hingga perlindungan hukum di Arab Saudi jika terjadi persoalan.

Di samping itu, kesiapan dan layanan di bandara juga perlu mendapatkan perhatian agar jamaah nyaman tidak terjadi penumpukan.

Penyelenggara perjalanan (PPIU) nakal dan tidak komitmen harus ditindak tegas. Jika dibiarkan, ucap dia, bukan saja merugikan jamaah tetapi juga merugikan travel pada umumnya dan industri umrah.

"Merujuk Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PPIU yang tidak memberikan hak-hak jemaah dapat dikenai sanksi administrasi teguran tertulis, pembekuan sampai pencabutan izin usaha. Dalam keadaan tertentu jika akibatnya fatal bisa dilakukan penindakan penegakan hukum pidana," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X