MoeslimChoice - Pemerintah Indonesia dan Malaysia memperkuat kerjasama upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.
Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V. Sivakumar melakukan pertemuan pada Sabtu (18/3/2023) di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan di sela sela kunjungan kerja ke Kuala Lumpur tersebut untuk membahas kembali optimalisasi pelindungan PMI.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan kedua negara itu sekaligus penyelesaian berbagai persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia (PM) Domestik.
Ida Fauziah menjelaskan, persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Domestik yang telah ditandatangani, yaitu penegakan hukum yang adil dan residual issues pelindungan PMI.
Baca Juga: Terbitkan Permenaker Baru, Menaker: PMI Dapat Perlindungan Jamian Sosial Ketenagakerjaan Utuh
Baca Juga: Menaker RI Bahas Potensi Kerja Sektor Garmen PMI bersama Dubes untuk Yordania
Selain itu, menurut Menaker, persoalan lainnya juga perlu diselesaikan, yakni terkait repatriasi, kebijakan rekalibrasi, integrasi sistem sesuai alur proses MoU dan diseminasi informasi rekrutmen PMI Domestik sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sivakumar karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani," kata Menaker.
Menaker juga berharap dengan dilakukannya pertemuan hari ini dapat memberikan dukungan kerja sama yang konkret dalam pelindungan bagi pekerja migran indonesia, khususnya yang bekerja di sektor domestik.
"Saya percaya dengan dukungan Tuan Sivakumar, Menteri Sumber Manusia Malaysia dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya di Malaysia, maka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret," ucap Menaker.
Artikel Terkait
Bertemu Dubes Brunei, Menaker Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Pembantu Asal Indonesia Diselamatkan dari Kerja Paksa di Malaysia karena Laporan Anaknya