Anwar Usman Terpilih Lagi Pimpin MK, Wapres: Bangun Kepercayaan itu Penting 

- Minggu, 19 Maret 2023 | 09:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Tasyakuran Hari Jadi ke-70 Nahdlatul Wathan di Auditorium Majlis Dakwah Hamzanwadi II, Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW.
Wapres Ma'ruf Amin Tasyakuran Hari Jadi ke-70 Nahdlatul Wathan di Auditorium Majlis Dakwah Hamzanwadi II, Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW.

MoeslimChoice - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menanggapi terpilihnya kembali Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028. Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diselenggarakan pada Rabu (15/03/2023), di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Ma’ruf Amin berharap, dengan terpilihnya kembali Anwar Usman akan menjadikan MK lebih baik dan adil.

“Harapannya ke depan, tentu kita semua [mengharapkan MK] lebih baik, lebih adil, sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Tasyakuran Hari Jadi ke-70 Nahdlatul Wathan di Auditorium Majlis Dakwah Hamzanwadi II, Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW, JL. Raya Mataram Labuhan Lombok KM 49, Anjani, Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/03/2023).

Selain itu, lanjut Wapres, untuk membangun kepercayaan masyarakat, Wapres juga mengharapkan MK harus terus meningkatkan integritasnya.

Baca Juga: HNW Apresiasi MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Baca Juga: Pesan Wapres KH Ma'ruf Amin di Era yang Kian Maju Sangat Penting untuk Terus Berijtihad

“Bagaimana membangun integritas dan membangun kepercayaan masyarakat, saya kira itu [yang penting],” tegasnya.

Terpilihnya kembali Anwar Usman, ungkap Wapres, telah melalui rangkaian prosedur yang berlaku di MK, sehingga hendaknya dapat diterima semua pihak.

“Saya kira itu [urusan] internal MK. Ini kan dipilih secara langsung dan mengikuti prosedur. Oleh karena itu, memang siapapun yang dipilih tentu itu harus bisa diterima,” pinta Wapres.

“Itu aturan mainnya, untuk memilih ketua dipilih oleh anggota mahkamah,” imbuhnya.

Namun, apabila ada yang mempermasalahkan terkait prosedur pemilihan tersebut, Wapres menegaskan bahwa pemerintah sebagai lembaga eksekutif tidak dapat ikut campur.

“[Terkait] tata cara itu, [mungkin] DPR bisa melihat kembali apa yang mesti diperbaiki,” saran Wapres.

Dalam kesempatan tersebut, awak media juga menanyakan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap para terdakwa kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dipandang tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Terkait masalah ini, Wapres menekankan bahwa hal tersebut merupakan ranah lembaga yudikatif.

Halaman:

Editor: Nurheni Gun Maharani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X