Catat, Hari Ini Ada Pendaftaran Sertifikasi Halal di 1000 Lokasi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:04 WIB
BPJPH membuka pendaftaran sertifikasi halal di 1000 lokasi
BPJPH membuka pendaftaran sertifikasi halal di 1000 lokasi

MoeslimChoice. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kabar baik untuk para pelaku usaha di seluruh Indonesia. Yakni akan membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di 1.000 titik se-Indonesia secara serentak.

"Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian Kampanye Wajib sertifikasi halal 2024, yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," kata Kepala BPJPH, Aqil Irham, di Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (17/3/2023).

"Silakan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam momen ini," tambahnya.

Kepala BPJPH menerangkan, bahwa Kampanye Wajib sertifikasi halal 2024 ini, bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Aqil Irham juga mengatakan bahwa Kampanye Wajib sertifikasi halal 2024 akan dilaksanakan dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi, yang ada pada setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot. Juga, pengelola mall atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Fenomena Jasa Doa di Pemakaman, Ikhlas dan Tak Minta Bayaran

Sedangkan untuk lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan sebagainya. Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

"Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," imbuh Aqil.

"Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH," lanjut Aqil Irham.

"Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," tegas Aqil.***

Baca Juga: Sejak Januari 2023, BPJPH: Lebih 38 Ribu Produk Telah Tersertifikat Halal

 

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X