MoeslimChoice - Penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial adalah upaya pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023).
“Kepastian mengenai penggarapan lahan di lahan Perhutani, sehingga diterbitkan SK Perhutanan Sosial, SK Hijau Perhutanan Sosial itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujar Presiden.
Presiden juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.
“Ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya jati atau mahoni, tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya, ketela rambat. Saya kira memang harus seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Di Blora, Presiden Cek Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan di Pasar Mendenrejo
Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga bersyukur karena pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan permasalahan reforma agraria, khususnya ada di Blora, dengan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.
“Jadi sudah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, rampung, itu yang patut kita syukuri,” tandasnya.
Dikesempatan itu Presiden juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan lahan perhutanan sosial tersebut secara produktif, seperti untuk ditanami jati, jagung, hingga mahoni.
“Saya hanya titip, penjenengan sudah diberi nggih sudah diberi SK-nya, SK hijau sudah diberikan. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan,” kata Presiden dalam sambutannya.
Baca Juga: Serahkan 1,55 Juta Sertifikat Tanah, Presiden: Rakyatnya Akan Adem Semuanya
Presiden pun mengingatkan pemerintah dapat mencabut SK lahan yang tidak dimanfaatkan secara produktif.
“Minta-minta setelah diberi, ditelantarke. Bisa saya cabut lho ini ya, kalau ditelantarkan,” ujarnya.
Setidaknya 1.043 sertifikat tanah diserahkan Presiden kepada masyarakat Blora.
“Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan ini yang sudah jadi 1.043. Ada sisa sedikit, seratusan lebih yang belum selesai, tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,” ujarnya.
Artikel Terkait
BPAD Terima 42 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemprov DKI
BPN Diingatkan KPK, Ada 31.228 kasus Tanah dalam 4 Tahun