MoeslimChoice - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memberikan arahan dalam forum Raker Pencatatan Sipil se-Provinsi Aceh Tahun 2023 bertema: Inovasi Tiada Henti Melayani Sepenuh Hati, di Banda Aceh, Selasa (7/3/2023).
Amanat yang menarik di forum tersebut, diantaranya, saat Dirjen Zudan membuka rahasia, kenapa ketika menjadi Dirjen Dukcapil dirinya terus menerus mendorong perubahan ke arah yang lebih baik, dan mendorong kemudahan dalam pelayanan Adminduk.
"Sebab, ketika kita meninggal dunia, amal kita akan masuk terus dari perbuatan baik yang sudah kita lakukan, yakni memberi kemudahan bagi masyarakat," tegas Zudan mengajak hadirin merenung sejenak.
Zudan mengaku tidak banyak memiliki amal saleh.
"Mengaji saya nggak pintar, puasa hanya menjalankan yang wajib saja. Beragama Islam juga warisan. Beda dengan mualaf yang dengan kesadarannya sendiri memilih (agama Islam)," tuturnya membuat hadirin tercenung.
Maka Zudan berpikir bagaimana agar amalan petugas Dukcapil itu banyak.
Baca Juga: Bank Dunia Dukung Dukcapil Layani Adminduk Masyarakat Suku Anak Dalam Jambi
"Maka saya mendorong agar DUkcapil memberikan pelayanan yang membuat masyarakat senang, bahagia. Kalo masyarakat bahagia, kita bakal dapat pahala karena menyenangkan dan memudahkan urusan orang lain. Tetapi menjadi dosa, kalo yang kita lakukan itu menciptakan aturan yang membuat orang lain bertambah sulit," beber Zudan.
Dirjen Zudan menginginkan agar pekerjaan Dinas Dukcapil ini menjadi bagian dari amal ibadah dari seluruh pegawainya.
"Saat meninggal nanti, buahnya terus kita panen di akhirat. Karena di dunia, amalan baik tersebut terus bisa dipakai orang lain dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat."
Zudan bertanya kepada para Kadis Dukcapil, apakah ada yang masih mengalami tanda tangan dokumen kependudukan ketika masih bertanda tangan basah dan cap.
"Kira-kira lebih senang tanda tangan manual atau digital? Tentu tanda tangan digital, karena lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja, kapan saja. Itu saja, in syaa Allah kita akan mendapat pahala."
Kemudian, dulu SOP dokumen kependudukan selesai 14 hari, sekarang harus 'Semedi' atau sehari mesti jadi.