Alhamdulillah, Kini Bisa Bikin Paspor di Akhir Pekan dan Gampang Sekali

- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:45 WIB
Bikin paspor di akhir pekan bisa/Foto Ist
Bikin paspor di akhir pekan bisa/Foto Ist

MoeslimChoice.Bisa bikin paspor di akhir pekan bukan sesuatu yang mustahil ini. Karena Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta sudah membuat terobosan, dengan membuka tempat-tempat pelayanan di lokasi strategis dan di akhir pekan pula.

Bikin Paspor di Akhir Pekan, Sabtu-Minggu (11-12/3/2023), diselenggarakan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Jakarta Utara. Pelayanan dibuka di tempat-tempat ramai pengunjung saat weekend (akhir pekan). Wilayah DKI Jakarta lainnya juga akan membuka layanan serupa.

"Bikin paspor di akhir pekan, hari Sabtu dan Minggu ini, Bapak Kepala Divisi Imigrasi Pamuji Raharja membuka pelayanan di Pantai Indah Kapuk. Nanti yang melayani itu ada dari Kantor Imigrasi Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun hari ini, Kamis (9/3/2023).
 
Dia mengungkapkan bahwa selain di Pantai Indah Kapuk, layanan bikin paspor di akhir pekan dibuka pula di Pasar Pagi Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Tahapan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Terbaru yang Diterbitkan BKN Kemarin

Menurut Ibnu Chuldun, layanan bikin paspor di akhir pekan bertujuan memberi kemudahan kepada masyarakat. Tidak terbatas pada hari-hari kerja saja.

"Diharapkan, masyarakat bisa kapan pun membutuhkan pelayanan keimigrasian bisa memperolehnya dengan baik. Itu targetnya seperti itu," katanya.

Lebih lanjut ia merinci, layanan bikin paspor di akhir pekan juga dibuka di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat. Kantor imigrasi bakal melayani pembuat paspor di PGC Cililitan, Cibubur Junction, Plaza Semanggi, dan Mal Puri Kembangan.

Baca Juga: Resmi, Muhyiddin Yassin Ditahan Komisi Anti Korupsi dengan Berbagai Tuduhan
 
Karena, kata dia, Dirjen Imigrasi Silmy Karim telah menugaskan secara khusus kepada Kepala Divisi Imigrasi dengan seluruh jajaran Imigrasi untuk meningkatkan waktu pelayanan.
 
Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) mencatat penerbitan paspor nonelektronik mencapai 407.159 pada Januari 2023. Sementara itu, Ditjen Imigrasi menerbitkan 156.323 paspor elektronik di periode yang sama.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio mengatakan ada 3.053 permohonan paspor tercapai selama Januari 2023. Jumlah permohonan terdiri atas 2.566 paspor nonelektronik dan 487 paspor elektronik.

Baca Juga: Bukan Cinta Segitiga, Rupanya 2 Perempuan Tewas Dicor gegara Bisnis Jual Beli Besi
 
Masyarakat tetap bisa membuat paspor pada hari kerja dengan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Selain itu, mengakses layanan pembuatan atau penggantian paspor kolektif di lokasi yang diinginkan melalui fasilitas Eazy Passport.*
 

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X