Kemenkes Tambahkan Vaksin Indovac untuk Booster ke-2

- Rabu, 8 Maret 2023 | 13:26 WIB
Kemenkes Tambahkan Indovac untuk Booster ke-2
Kemenkes Tambahkan Indovac untuk Booster ke-2


MoeslimChoice. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menambahkan regimen vaksin COVID-19 berupa vaksin Indovac, sebagai booster kedua. Vaksin Indovac berlaku, bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 Indovac ini, bagi semua masyarakat umum, mulai dari usia 18 tahun ke atas. Sebelumnya, vaksin Indovac hanya diberikan pada Lansia di atas 60 tahun.

Penggunaan vaksin Indovac ini telah mendapat persetujuan Dalam Kondisi Darurat (DKD) atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Penggunaannya pun berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.

Vaksin booster ke-2 Indovac, diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac, bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19. Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster. Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster.***

Baca Juga: Kemenkes Pangkas Pelaporan Kesehatan 400 Aplikasi melalui SATUSEHAT

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X