MoeslimChoice.Lembaga penyiaran televisi nasional sepakat, mereka akan memberikan tayangan Ramadhan yang berkualitas dan isi siaran itu menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa.
Lembaga Penyiaran, oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) diajak menghormati ibadah puasa, baik ritual peribadahannya, maupun umat Islam yang menjalankannya.
kidah Umat.
Untuk itu Lembaga Penyiaran, melalui perwakilan insan pertelevisian, hari ini Senin (6/3/2023), di Jakarta, mendeklaraiskan tujuh poin komitmen menghadirkan tayangan Ramadhan yang berkualitas. Deklarasi dibacakan seusai Halaqah Siaran Ramadhan 1444 H/ 2023 M.
Baca Juga: Raja Malaysia dan Permaisuri Rayakan Anniversary Pernikahan Hari Ini
Deklarasi dibacakan Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah KH M Cholil Nafis PhD, memimpin pembacaan deklarasi. Sementara itu Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Wasekjen MUI KH Asrori S Karni, dan Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS, dan Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Dr Gun Gun Heryanto turut mendampingi peserta dalam pembacaan deklarasi. Turut hadir pula Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih, Mimah Susanti.
Lembaga Penyiaran Deklarasikan 7 Butir Komitmen Tayangan Ramadhan:
1. Kami berkomitmen untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa.
2. Kami berkomitmen menayangkan isi siaran Ramadhan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat.
3. Kami berkomitmen untuk tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadhan yang merendahkan martabat manusia, mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya.
4. Kami berkomitmen untuk menguatkan tayangan Ramadan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
5. Kami berkomitmen untuk menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan.
6. Kami berkomitmen untuk menguatkan nilai-nilai luhur keluarga dalam tayangan program siaran Ramadhan.
7. Kami berkomitmen untuk menjaga tayangan siaran Ramadhan yang tidak berpihak pada salah satu kekuatan politik tertentu.
Baca Juga: Lalan, Daerah Terjauh dari Ibu Kota Kabupaten Muba pun Segera Dapat Listrik Langsung dari PLN
Sementara itu Wakil Ketua Umum MUI Dr KH Marsudi Syuhud saat membuka Halaqah tersebut menjelaskan hakikat Ramadhan dan urgensi bulan suci ini bagi umat Islam. Dalam konteks inilah, MUI mengajak seluruh lembaga penyiaran bisa mengarahkan saling menghormati ibadah puasa, baik ritual peribadahannya, maupun umat Islam yang menjalankannya.
“Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi,” kata dia dikutip dari MUIDigital.
Dia mengatakan, lembaga penyiaran juga diharapkan bersama MUI, menyaring isi siaran Ramadhan berkualitas dan menguatkan peran serta fungsi media massa sebagai institusi sosial kuat untuk menumbuhkembangkan peradaban umat Islam di Indonesia.
Lembaga penyiaran dan MUI diharapkan produksi dan tayangkan program isi siaran, yang mengandung muatan pendidikan, dakwah, selama Ramadhan, mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan layanan agar semua ini bisa berjalan dengan baik.
“Dengan demikan tidak ada swiping-swiping, kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antarmanusia),” tutur dia.
Dia juga mengajak lembaga penyiaran bersama-sama komitmen tumbuhkan nilai penting dan daya tahan keluarga di tengah persoalan sosial ekonomi yang sangat berat.
“Ayo bareng-bareng sadarkan bangsa dan masyarakat perintah sedekah sebagai media kuat mengentaskan persoalan kemiskinan,” ajaknya.*
Artikel Terkait
Pemkab Muba Terus Lakukan Pengendalian Inflasi Daerah Termasuk Melaksanakan Operasi Pasar
Pemkab Muba bersama LPBHNU Siap Cerdaskan dan Advokasi Masyarakat Pra Sejahtera dalam Bidang Hukum