MoeslimChoice. Aparat Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag), kembali diingatkan tentang tugas mereka sebagai pelayan publik. Mereka juga diminta untuk menghilangkan tradisi feodal dan sebaliknya, harus lebih responsif.
Tak hanya itu, ASN Kemenag, juga diminta tak terlalu birokratis dalam melayani umat. Begitu pun dalam merespon pengaduan dari masyarakat, ASN tidak boleh saling lempar tangung jawab.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag), H Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Katolik tahun 2023 di Jakarta.
"Gaya feodal masa lalu tolong tinggalkan dan tidak ada lagi. Tugas kita memberikan pelayanan. Jadi mindset pelayanan kepada publik itu harus diubah," kata Menag H Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, seperti dilansir dari Kemenag, Kamis (2/3/2023).
Rakernas yang berlangsung selama 2 hari yaitu pada 2-4 Maret 2023 ini, diikuti oleh ratusan peserta, baik secara luring dan daring. Rakernas juga dihadiri Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Monsignor Antonius Subianto Bunjamin, yang juga menjabat sebagai Uskup Keuskupan Bandung.
Lalu juga Plt Dirjen Bimas Katolik, A.M. Adiyarto Sumardjono; Sekretaris Ditjen Bimas Katolik, Direktur Urusan Agama Katolik dan Direktur Pendidikan Katolik.
Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Erick Thohir: Saya akan Kawal Hingga Tuntas
Rakernas juga diikuti segenap pegawai Ditjen Bimas Katolik Pusat dan Daerah, mulai dari unsur Pimpinan Tinggi, Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, KWI, Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional, Kepala Bidang dan Pembimas Katolik, serta Kepala Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri Keerom, Ende dan Samosir.
Menag minta jajarannya berani mengambil terobosan dan berinovasi. Penyusunan program tidak hanya copy paste dari kegiatan sebelumnya. Program yang dibuat harus presisi, betul-betul dibutuhkan dan dirasakan oleh masyarakat.
"Kerjakan kewajiban kita sebagai sebagai pelayanan umat dan pelayan masyarakat sebaik-baiknya," tambah Menag.
Menag juga berpesan kepada jajarannya, dalam melayani masyarakat dan umat beragama dengan mengedepankan nilai agama secara subtantif, bukan artifisial.
"Sebagai pelayan masyarakat kita harus mencerminkan agama secara subtantif. Selain itu selesaikan problem hulu, yakni administrasi. Benahi tata kelola administrasi yang cendrung administratif dengan cara melakukan pelayanan digitalisasi. Transformasi digital sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di hulu," tegas Menag.
Turut hadir mendampingi Menag, Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad; Staf Khusus Menag, Abdul Qodir; dan Sesmen, Sidik Sisdiyanto.***
Baca Juga: Menag Yaqut: Saya Tidak Mau Ada Pengkhianat terhadap Sumpah Jabatan
Artikel Terkait
Terkait Jamaah Haji Lansia, Menag Minta Ada Pelayanan Khusus