MoeslimChoice - Ibadah haji tak hanya berkaitan spiritual semata, melainkan juga melibatkan sikap sosialnya. Maka Kementerian agama berharap di saat mnasik nanti, para pembinanya lebih memahamkan dan menyentuh aspek soisial, yakni sikap empati sesama jemaah.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menegaskan kalau sikap empati atau solidaritas itu sangat penti antar sesama jemaah atau pembimbingnya. Sebab di tanh suci nanti bukan puluhan ribu orang yang melaksanakan kewajiban muslim yang ke lima itu, tapi dari seluruh muslim muslimah dari pelbagai negara di dunia.
Dan untuk menumbuhkan solidaritas antar jemaah itu harus ditumbuhkan sejak saat manasik. Arsad yakin dengan pembinaan manasik haji yang tepat, sikap empati dan solidaritas antar sesama jemaah akan tercipta.
“Caranya dengan membangun sifat empati dalam diri jemaah agar tidak memikirkan dirinya sendiri. Harus dibangun narasi untuk saling membantu sesama jemaah, membangun empati dan sikap solidaritas," terang Arsad di sela mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Tahun 2023 di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (2/2/2023).
Di sini yang paling berperan analah para pembimbingnya. Bahkan bisa dikatakan, lancar atau tidaknya ibadah haji ini sedikit banyaknya ditentukan oleh kualitas materi dan pemahaman jemaah saat manasik tersebut.
Baca juga: Asrama Haji Transit Ramah Lansia dan Disabilitas, Kini Ada di Kaltara
Baca juga: Demi Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Siap Perkuat Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat
"Di sini peran pembimbing manasik menjadi penting,” ujarnya.
Arsad melanjutkan, bahwa manasik haji dapat melibatkan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah di level paling bawah. Para kiai dan ustadz yang berkompeten dapat dijadikan sebagai narasumber pembinaan.
"Sehingga moderasi manasik harus dipahami bersama agar tidak muncul pandangan yang berbeda tentang ibadah haji,” paparnya.
Terkait pembinaan jemaah di daerah, Arsad menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden) BPIH yang akan mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Saat ini masih menunggu Keppres BPIH sehingga di daerah segera bisa melakukan pembinaan manasik,” tandasnya.
Baca juga: Soal Aturan Masuk Sekolah SMA di NTT Pukul 5 Pagi, Kak Seto: Hak Anak Mana?
Artikel Terkait
Kemenag Siapkan Materi Manasik Haji Khusus Lansia
Kuota Jemaah Haji 2023 Di 34 Provinsi Sudah Ditetapkan, Provinsi Mana yang Paling Sedikit ?
Bagaimana Cara Mendaftar Haji, Begini Syarat dan Prosedurnya
Menteri Haji dan Umrah Apresiasi Jamaah Umrah Singapura Meningkat 45 Persen