Presiden Jokowi Geram dengan Proses Pencairan Bantuan Bencana yang Rumit

- Kamis, 2 Maret 2023 | 12:36 WIB
Presiden Jokowi di Bencana Cianjur (Anwar s)
Presiden Jokowi di Bencana Cianjur (Anwar s)



MoeslimChoice - Presiden Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi mengeluhkan dan geram dengan adanya aturan yang beribet dan rumit terkait pencairan penyaluran uang bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana.

Misalnya bencana alam yang terjadi di Gempa Lombok 2018, Nusa Tenggara Barat; Gempa Palu 2018, Sulawesi Tengah; dan Gempa Cianjur 2022, Jawa Barat. Padahal menurut sepengetahuan Jokowi, uang itu ada, kecuali tidak ada bisa dimaklumi. Tapi kenapa harus ribet?

"Saya lihat uangnya ini ada," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, (02/03/2023).

Karena prosedur yang rumit itu, akhirnya masyarakat terkena musibah jadi terbengkalai. Masyarakat menunggu dari proses pencairan yang ruwet setengah mati itu. Begitu banyak prosedur yang harus dilalui.

"Kenapa sih tidak dibuat paling sederhana, karena dalam posisi bencana," kata presiden dua periode tersebut.

Baca juga: Demi Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Siap Perkuat Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat

Baca juga: Mau Tau Harga Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo? Cekidot!

Saat bencana, Jokowi menyebut armada bantuan silih berganti melintas di lokasi kejadian. Akan tetapi, masyarakat akhirnya hanya melihat saja tapi tak pernah dapat bagian. Oleh sebab itu, Jokowi meminta daerah menyederhanakan aturan pencairan bantuan bencana ini.

"Kita itu kok buat aturan semakin banyak aturan semakin seneng, sederhanakan," kata Jokowi pada rapat koordinasi yang juga dihadiri para kepala daerah itu.

Baca juga: Soal Aturan Masuk Sekolah SMA di NTT Pukul 5 Pagi, Kak Seto: Hak Anak Mana?

Editor: Ahmad Anwarudin

Sumber: Tempo.co

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X