Wamenag menambahkan, minat dan animo masyarakat tetap tinggi dan terjaga dalam konteks haji dan umrah. Kuota Haji Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu. Pemerintah berharap ada penambahan kuota karena antrian haji regular lebih dari 5 juta orang, atau sekitar 15-20 tahun keberangkatan dengan kuota normal.
Daftar tunggu jamaah Haji Khusus mencapai 110 ribu. Dengan kuota sekitar 17 ribu per-tahun. Itu artinya, antrian mereka rata-rata selama 6 sampai 7 tahun ke depan.
Minat masyarakat untuk beribadah umrah juga luar biasa. Data Kemenag Tahun 2022, masih dalam suasana Pandemi saja, ada sekitar 1.006.000 jamaah. Tahun 2023 sampai dengan 23 Februari kemarin, terdata 230.289 jemaah yang berangkat umrah.
Wamenag juga berpesan agar pengembangan yang sedang dilakukan pemerintah Saudi Arabia dalam konteks penyelenggaraan haji dan umrah perlu direspons dengan cermat.
Dalam semangat besar yang tertuang dalam Saudi Vision 2030, pemerintah Saudi Arabia, salah satunya, bertekad untuk membuka pelayanan Haji dan Umrah dengan pendekatan memudahkan, meluaskan, dan mendorong kesempatan pada jamaah dari seluruh dunia untuk beribadah haji dan umrah.
"Tentu saja, dalam kaitan itu, pemerintah Saudi juga tetap menerapkan standar, prosedur, dan penyesuaian pembiayaan yang perlu kita perhatikan dan meresponsnya dengan tepat," tegas Wamenag.
"Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dengan ego dan kemauan kita sendiri tanpa membuka diri untuk kerja sama dan saling pemahaman antar kita," tutupnya.***
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Prioritaskan Pembangunan Jalan Ruas Paleteang-Malaga-Kabere di Enrekang
Artikel Terkait
Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat untuk Tak Terpengaruh Politik