MoeslimChoice. Sejak digagas dan digulirkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Program prioritas Kemandirian Pesantren terus ditindaklanjuti. Tindaklanjut tersebut, tidak hanya dilakukan dalam bentuk pembekalan dan pemberian bantuan inkubasi bisnis, namun juga memfasilitasi pesantren untuk menjalin sinergi pengembangan usaha dengan kementerian/lembaga negara, salah satunya dengan Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf).
Kemenag memfasilitasi pesantren penerima Program Inkubasi Bisnis, yang telah memiliki badan usaha untuk berdiskusi Direktorat Aplikasi, Permainan, Televisi dan Radio Kemenparekraf. Kementerian yang menjalankan tugas pemerintahan dibidang pariwisata dan ekonomi kreatif ini, juga memiliki program pengembangan ekonomi pesantren.
"Ada satu kegiatan di tempat kami yang sangat erat kaitannya dengan pesantren yaitu Santri Digital Preneur Indonesia. Ini sudah berjalan sejak tahun 2021," terang Direktur Aplikasi, Game, TV dan Radio Kemenparekraf, Iman Santosa saat menjadi pembicara pada Pengembangan Integrasi Program Kementerian/Lembaga di Pesantren, di Jakarta, seperti dikutip, Senin (20/2/2023).
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag ini, berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 19 hingga 21 Februari 2023 di Jakarta.
Iman Santosa menjelaskan, melalui program Santri Digital Preneur Indonesia, Kemenparekraf berfokus pada pengembangan keterampilan digital melalui pelatihan-pelatihan yang dapat diikuti para santri dari berbagai daerah.
Ini termasuk pelatihan kecakapan memproduksi digital konten, kecakapan digital marketing dan lain-lain terkait pengembangan ekonomi digital.
"Kami melihat potensi besar yang ada di Pesantren dengan puluhan ribu lembaga dan jutaan santri. Tema yang kami tawarkan adalah yang memiliki aspek pariwisata, ekonomi kreatif, keislaman, dakwah, dan produk UMKM. Selanjutnya santri-santri ini nantinya kita harapkan menjadi produsen informasi dan literasi, penggerak konten-konten positif dan produk bermutu dengan bekal dari pesantren itu sendiri," tambah Iman Santosa.
Ketua Pokja Kemandirian Pesantren, Basnang Said mengungkapkan, selain dengan Kemenparekraf, Kemenag juga telah menjalin sinergi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga Pemerintah lainnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenag Uji Coba Penggunaan Smart Class Digital
"Alhamdulillah ikhtiar pengembangan ekonomi pesantren ini sangat disambut baik. Seperti halnya Kemenparekraf, juga dengan Kementerian Koperasi dan UMKM kami sudah berkoordinasi. Insya Allah Kemenkop siap memfasilitasi pesantren untuk mendapatkan ijin usaha atau badan hukum dalam masa waktu tujuh hari melalui Kementerian Koperasi secara langsung. Ada Juga program penataan warung dan toko kelontong dari Kementerian Perdagangan RI, insya Allah bisa disinergikan. Begitupun banyak Kementerian/Lembaga lain kami senantiasa koordinasi," kata Basnang Said.
Sebelumnya, Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur menyampaikan, fasilitasi yang dilakukan pihaknya bertujuan membuka ruang diskusi yang luas bagi pesantren untuk menggali informasi terkait pengelolaan bisnis berupa keuangan, pengelolaan produk, program, dan sebagainya kepada Kementerian dan Lembaga.
Poin utamanya bagaimana cara mengembangkan kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi pesantren.
"Melalui kegiatan ini pesantren diharapkan saling berdialog, bertukar pikiran, dan membangun jaringan untuk pengelolaan bisnis, sehingga apa saja program yang dimiliki Kementerian/Lembaga dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan dengan optimal oleh para pengelola bisnis di pesantren," jelas Waryono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani saat membuka acara berpesan agar pesantren penerima bantuan Inkubasi Bisnis, dapat memaparkan perkembangan dan konsep usaha yang sedang dijalankan.
Pesantren juga harus mampu membaca dan menguraikan problem yang sedang dihadapi.
Artikel Terkait
Dukung Kemandirian Pesantren, Kemenag Jalin Sinergi dengan BUMN dan Swasta