• Kamis, 28 September 2023

Menag Yaqut Minta Jajaran Kemenag Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan

- Jumat, 8 September 2023 | 23:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jajarannya Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jajarannya Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

 

Moeslimchoice.com - Untuk menghindari kesalahan pengelolaan keuangan di Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas minta jajarannya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dengan melakukan evaluasi yang komprehensif.

Selain itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas, juga minta jajarannya menyiapkan sistem early warning, karena tak ingin kesalahan pengelolaan keuangan menjadi temuan berulang saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut ditegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan arahan dalam Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN) 2022, di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.

Baca Juga: Pulau Rempang Memanas, Anggota DPR Minta Aparat Menahan Diri

"Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal, agar bersinergi dalam mengawal dan meningkatkan tata kelola keuangan negara pada Kementerian Agama, sehingga dapat mendeteksi dini potensi risiko terjadinya temuan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, seperti dialnsir dari laman Kemenag, Jumat (8/9/2023).

Menurut Menag Yaqut, hal tersebut harus menjadi catatan untuk ditindaklanjuti, khususnya temuan BPK yang terus berulang.

"Saya minta Sekjen dan Irjen membentuk tim, agar temuan ini tidak berulang setiap tahun. Saya minta dibuatkan laporan berkala terhadap ini, agar kita bisa langsung evaluasi dan ada early warning," tambah Menag Yaqut.

Baca Juga: Pulau Rempang Memanas, Anggota DPR Minta Aparat Menahan Diri

Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dan LKPHLN Tahun 2022, dikuti secara luring oleh seluruh pejabat eselon I dan II Kemenag Pusat serta diikuti secara daring oleh rektor PTKN, pejabat Kanwil dan Kankemenag.

Pada 25 Juli 2023 lalu, Menag Yaqut sudah menerima LHP atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022, yang diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit beserta jajaran Tim BPK RI.

"Dan Alhamdulillah BPK RI memberikan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang juga merupakan WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diberikan kepada Kementerian Agama sejak tahun 2016 hingga 2022," ungkap Menag.

Baca Juga: Terkait Polusi Udara, PKS: Pemerintah Jangan Hanya Berani Sama Rakyat Kecil

"Terkait WTP ini, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenag di seluruh Indonesia," imbuh Gus Men, panggilan akrabnya.***

 

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X