MoeslimChoice.Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang membatasi penggunaan pengeras suara di masjid-masjid di seluruh wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Sheikh Dr. Abdul Latif Bin Abdulaziz Al-Sheikh telah menetapkan jumlah pengeras suara eksternal yang digunakan di masjid untuk mengumandangkan adzan sebanyak empat kali.
Dr. Al-Sheikh telah menginstruksikan untuk menghapus pengeras suara eksternal melebihi empat di semua masjid, dan menyimpan yang ekstra di gudang untuk digunakan nanti atau mendistribusikannya ke masjid yang jumlahnya tidak mencukupi.
Menteri telah meluncurkan Pameran Inisiatif Relawan di cabang kementerian di Al-Qassim, yang mencakup sejumlah paviliun untuk administrasi masjid, dakwah, dan bimbingan di kegubernuran. Pameran tersebut menampilkan pencapaian, program, dan inisiatif dari departemen kerelawanan saat ini dan masa depan.[ros]