Komnas Haji Desak Pemerintah Prioritaskan Jamaah Lansia Tahun Ini

- Senin, 9 Januari 2023 | 16:00 WIB

MoeslimChoice.Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan tambahan Kuota Haji Indonesia menjadi 221.000 jamaah, dan tanpa batasan usia maksimum. Karena itu Komisi Nasional (Komnas Haji dan Umrah) meminta calon jamaah lanjut usia (lansia) diprioritaskan dan diberi porsi lebih besar.

Desakan itu disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023), di mana ia mengaku menyambut gembira bahwa kebijakan kuota ibadah haji yang tidak lagi ada pembatasan usia.

Menurutnya, kebijakan Saudi itu sangat memungkinkan bagi calon jamaah lansia dapat kesempatan beribadah ke Tanah Suci pada tahun ini.

“Tentu berdasarkan nomor porsi atau antrean. Karena kuota Jamaah haji Indonesia sudah kembali normal,” kata Mustolih.

Komnas Haji dan Umrah, kata dia, mengapresiasi capaian Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya yang telah bekerja keras selama berbulan-bulan mendapatkan kepercayaan Raja Arab Saudi memperoleh kuota normal 221 ribu orang.

Mustolih menjelaskan kenapa Kementerian Agama (Kemenag) harus memberikan prioritas dan porsi lebih besar kepada calon jamaah lansia. Karena harapan mereka semakin tahun semakin menipis dengan antrean yang begitu panjang seperti sekarang.

Pada Musim Haji 1443H/2022, Kuota Jamaah Indonesia diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi hanya 100.510 orang yang terdiri dari yang dibagi 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Namun demikian, usia calon jemaah yang akan diberangkatkan maksimal 65 tahun karena dianggap rentan dari aspek kesehatan.  

Pada Musim Haji 2021 dan 2020 tidak ada pemberangkatan jamaah dari Tanah Air karena terhalang oleh badai Covid-19, sehingga berdampak antrean haji calon jamaah haji Indonesia makin panjang.

"Dengan jumlah calon jamaah terdaftar 5,5 juta orang, maka rata-rata antrean secara nasional mencapai 55 tahun. Hal itu berdampak tidak baik, karena kesempatan haji sangat tipis terutama bagi mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun," katanya.

Ketentuan-ketentuan tersebut berdasarkan dari penyesuaian kebijakan dari Negara Arab Saudi sebagai tuan rumah.

“Saya berharap perjuangan Menteri Agama dan jajarannya tidak hanya sebatas kuota yang telah diperoleh saat ini. Tetapi terus melakukan pendekatan, lobi, dan diplomasi kepada Raja Arab Saudi agar dapat tambahan lagi kuota. Mengacu pada tahun sebelumnya, sebenarnya ada tambahan 10 ribu jemaah tetapi tidak dapat diserap karena waktu sudah sangat mendesak,” beber Mustolih.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini juga menyampaikan, karena kuota kembali normal, maka ada sejumlah tantangan dan tanggungjawab yang perlu segera diatasi Kemenag sebagai leading sector haji:
1. Persiapan petugas haji Menyangkut persiapan petugas haji yang harus dipersiapkan sedini mungkin karena jamaah yang akan diberangkatkan berjumlah ratusan ribu orang.

2. Pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Persiapan dokumen-dokumen dan kontrak untuk pelayanan penyelenggaraan ibadah baik di tanah air maupun di tanah suci terutama menyangkut akomodasi dan transportasi.  

3. Penetapan biaya Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) agar segera dibahas oleh Kemenag dengan Komisi VIII serta Badan Pengelola Keuaangan Haji (BPKH).  

Halaman:

Editor: Ida Royani

Terkini

Puasa Tapi Tidak Shalat, Bagaimana Hukumnya?

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:34 WIB
X