MoeslimChoice.Shalat Lail atau yang lebih sering disebut dengan Shalat Tahajud pada dasarnya sama dengan Shalat Tarawih, berdasarkan pada cara pelaksanaannya, yaitu shalat sunnah pada malam hari yang dikerjakan setelah Shalat Isya'.
Hanya saja, dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, Rabu (28/12/2022), istilah Shalat Tarawih digunakan untuk shalat lail yang dikerjakan pada malam hari di Bulan Ramadhan.
Hal ini sesuai dengan hadits riwayat al-Bukhari sebagai berikut: “Dari Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman (diriwayatkan) bahwa dia bertanya kepada ‘Aisyah r.a.: Bagaimana tata cara salat Nabi SAW pada bulan Ramadhan? ‘Aisyah r.a. menjawab: Beliau salat (sunah qiyamul–lail) pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau salat lagi empat rakaat, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya kemudian beliau salat tiga rakaat” [H.R. al-Bukhari Nomor 3304].
Menilik hadits di atas, dapat dipahami bahwa Rasulullah SA tidak pernah menambah rakaat salat malam melebihi dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan.
Adapun tatacara pelaksanaannya yaitu dengan empat rakaat salam, empat rakaat salam, dan diakhiri dengan witir tiga rakaat.
Namun selain dengan cara tersebut, terdapat beberapa formasi lain pada rakaat salat malam, antara lain sebagaimana disebutkan pada hadis berikut: “Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw melakukan salat antara Isyak dan Subuh sebanyak sebelas rakaat. Beliau mengucapkan salam pada setiap dua rakaat dan melakukan witir dengan satu rakaat” [H.R ad-Darimi Nomor 1538].
Dari hadits tersebut dapat diketahui bahwa Rasulullah saw mengerjakan salat malam berjumlah sebelas rakaat dengan cara dua rakaat salam, dua rakaat salam hingga berjumlah sepuluh rakaat dan diakhiri witir satu rakaat. Istilah salat tahajud berasal dari firman Allah swt dalam Al-Qur’an Surah al-Isra’ (17) ayat 79.
Tata Cara Shalat Tahajud
Ada pun tata cara Shalat Tahajud dapat disimpulkan secara ringkas sebagai berikut:
1. Waktu pelaksanaannya adalah setelah Shalat Isya sampai sebelum waktu shubuh. (Berdasarkan HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah). Tetapi yang paling baik adalah pada sepertiga akhir malam (Berdasarkan HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Jabir).
2. Shalat Tahajud boleh dikerjakan secara berjamaah (berdasarkan HR. Muslim dari Ibnu ‘Abbas), dan boleh juga dilakukan sendirian.
3. Diawali dengan Shalat Iftitah dua rakaat. (Berdasarkan HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah).
4. Sebelum membaca al-Fatihah pada rakaat pertama, membaca do’a iftitah: “Subhaanallaahi dzil-malakuuti wal-jabaruuti wal-kibriyaa’i wal ‘adzamah”. Artinya: “Maha suci Allah, Dzat yang memiliki kerajaan, kekuasaan, kebesaran, dan keagungan.”
5. Hanya membaca Surat al-Fatihah (tidak membaca surat lain) pada tiap rakaat. (Berdasarkan HR. Abu Daud dari Kuraib dari Ibnu ‘Abbas). Adapun bacaan lainnya seperti; bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan lainnya sama seperti salat biasa.
6. Salat iftitah boleh dilakukan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. (Berdasarkan HR ath-Thabrani dari Hudzaifah bin Yaman)
7. Setelah Shalat Iftitah, melaksanakan shalat sebelas rakaat. Beberapa hadits Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa salat tahajud bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, di antaranya adalah: 1) Melaksanakan empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat) (Berdasarkan HR. Al-Bukhari dari ‘Aisyah); atau 2) Dua rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + satu rakaat (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 13 rakaat). (Berdasarkan HR. Muslim dari ‘Aisyah).
8. Pada salat witir, hendaknya membaca surat al-A’la setelah al-Fatihah pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, dan al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga. Setelah salam, sambil duduk membaca: “Subhanal-malikil-qudduus.” (3x). lalu membaca:“Rabbil-malaaikati war-ruuh” (Berdasarkan HR. al-Baihaqi, juz 3/ no. 4640; Thabrani, juz 8/ no. 8115; Daruqutni, juz 2/ no. 2, dari Ubay bin Ka’ab. Hadits ini dikuatkan oleh ‘Iraqi).
9. Membaca Do’a.[ros]