MoeslimChoice.Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang Allah SWT senangi. Sebab sedekah merupakan amal perbuatan yang bukan hanya berpahala tinggi bagi orang yang melaksanakannya, tetapi juga dapat membuat orang lain yang dalam kesulitan menjadi bahagia atas bantuan sedekah yang diberikan.
Secara umum, bersedekah dapat dilakukan kapan saja dan tidak memiliki batasan waktu. Namun, terdapat beberapa waktu yang lebih utama dan sangat dianjurkan untuk sedekah. Waktu yang dianjurkan tersebut adalah sedekah subuh setelah melaksanakan ibadah salat subuh sampai terbit fajar.
Mengutip pada ungkapan Syeikh Ali Jaber dalam buku yang berjudul Komunikasi Intrapersonal: Percaya Diri sebagai Muslim dalam Bidang Syariah oleh Samsuriyanto, S.Kom.I., M.Sos, dkk, sedekah subuh merupakan sedekah yang terbaik menurut Rasulullah SAW sebab setiap subuh Allah SWT menurunkan malaikat untuk mendoakan orang yang bersedekah pada waktu tersebut.
Melansir pada buku Bahagia Tanpa Jeda oleh Nurhasanah Leubu, siapa pun yang melakukan sedekah subuh, maka didoakan kebaikan dan kelancaran rezeki oleh malaikat, begitu juga sebaliknya. Sehingga sangat diutamakan agar melakukan sedekah di waktu subuh. Sebagaimana Rasulullah bersabda,
"Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, "Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak.", sedangkan yang satunya lagi berdoa, "Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya."" (HR. Bukhari-Muslim).
Melansir pada buku Sapu Jagat Keberuntungan oleh Ahmad Mudzakir, S.Pd., M.Si., banyak cara untuk melakukan sedekah subuh pada waktu setelah menjalankan ibadah subuh, yaitu:
1. Mengisi kotak amal yang terdapat pada masjid. Bila kaum pria dapat langsung memasukkan sendiri ke kotak amal yang terdapat di masjid, untuk kaum wanita bisa menitipkan ke suami atau anak yang hendak ke masjid.
2. Mentransfer uang melalui rekening setelah subuh. Transfer ke orang tua, sahabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau siapa pun yang membutuhkan dan memiliki nilai bersedekah.
3. Memberi makanan yang diantar ke rumah tetangga, pondok pesantren, panti yatim, atau ke tempat yang makanan tersebut sudah pasti untuk dimakan.
4. Mengantarkan sebuah sumbangan atau bantuan kepada seseorang yang membutuhkan. [irm]