MoeslimChoice.Islam telah menetapkan batas-batas aurat untuk laki-laki maupun perempuan.
Mengutip buku Islam dan Batasan Aurat Wanita oleh Nuraini dan Dhiauddin disebutkan pengertian dari aurat adalah bagian dari tubuh orang Islam baik laki-laki maupun wanita yang tidak boleh dinampakkan pada orang lain, kecuali mahram dan suami isteri.
Ensiklopedi Wanita Muslimah oleh Haya binti Mubarak Al-Barik menyebut ada perbedaan tentang batas-batas aurat wanita dihadapan bukan muhrim, yaitu:
Al-Ahnaf (pengikut Hanafi) berpendapat, wanita boleh membuka muka dan kedua telapak tangan, namun laki-laki tetap haram melihat kepadanya dengan syahwat.
Dalam mazhab Maliki terdapat beberapa pendapat. Pertama wajib menutup muka dan kedua telapak tangan. Itulah pendapat mereka yang masyhur. Kedua, mengatakan tidak wajib.
Dan Mahzab Hambali mengatakan wajib menutup keduanya.
Hadits yang menjelaskan bahwa menutup aurat merupakan sebuah kewajiban terdapat pada Hadits Riwayat Abu Daud dari Aisyah yang berbunyi,
"Dari Aisyah R.a, bahwa sesungguhnya Asma binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah SAW dan ia memakai baju yang tipis, lalu Rasulullah berpaling darinya dan bersabda: "Asma....! jika seseorang perempuan telah datang masa haidnya, ia tidak dibenarkan menampakkan auratnya. kecuali ini dan ini sambil menunjukkan wajah dan pergelangannya." (Rasulullah SAW)." (HR. Abu Daud)
Firman Allah tentang perintah menutup aurat tertulis dalam surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi,
يَٰٓأَيّÙهَا ٱلنَّبÙىّ٠قÙÙ„ Ù„Ù‘ÙØ£ÙŽØ²Ù’وَٰجÙÙƒÙŽ وَبَنَاتÙÙƒÙŽ ÙˆÙŽÙ†ÙØ³ÙŽØ§Ù“Ø¡Ù Ù±Ù„Ù’Ù…ÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†Ùينَ ÙŠÙØ¯Ù’Ù†Ùينَ عَلَيْهÙنَّ Ù…ÙÙ† جَلَٰبÙيبÙÙ‡Ùنَّ Ûš ذَٰلÙÙƒÙŽ أَدْنَىٰٓ Ø£ÙŽÙ† ÙŠÙØ¹Ù’رَÙْنَ Ùَلَا ÙŠÙØ¤Ù’ذَيْنَ Û— وَكَانَ ٱللَّه٠غَÙÙورًا رَّØÙيمًا
Arab-Latin: YÄ ayyuhan-nabiyyu qul li`azwÄjika wa banÄtika wa nisÄ`il-mu`minÄ«na yudnÄ«na 'alaihinna min jalÄbÄ«bihinn, żÄlika adnÄ ay yu'rafna fa lÄ yu`żaÄ«n, wa kÄnallÄhu gafụrar raḥīmÄ
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Masih dalam buku Islam dan Batas Aurat Wanita oleh Nuraini dan Dhiauddin, Jilbab yang dimaksud dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 adalah:
a. Jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada, dan punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita.
b. Jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh tubuh yang biasa dipakai oleh kaum wanita.