KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Gara-gara WIL?

- Jumat, 30 September 2022 | 16:45 WIB
foto/net
foto/net

MoeslimChoice. Pedangdut Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadi dasar laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan kronologi peristiwa KDRT yang dialami Lesti Kejora dari suaminya, Rizky Billar.

Pada Rabu (28/9/2022) Pukul 02.30 WIB Rizky Billar mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur. Tak hanya itu, Rizky juga berusaha mencekik Lesti secara berulang-ulang yang menyebabkannya jatuh ke lantai.

Lalu pada Pukul 10.00 WIB, emosi Rizky rupanya belum hilang, hingga pada pagi itu, dia menarik Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai. Hal itu dilakukan berulang kali, hingga membuat tangan kanan dan kiri Lesti, da juga leher serta tubuhnya terasa sakit semua.

Kombes Zulpan mengungkapkan, bahwa saat itu Rizky Billar ketahuan selingkuh. Tentu saja hal itu membuat Lesti Kejora kesal, hingga Lesti pun minta diantarkan pulang ke rumah orangtuanya.

Mendengar permintaan istrinya, Lesti rupanya membuat emosi Billar terpancing.

"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Kombes Endra Zupan di Jakarta, seperti dilansir dari Merdeka.com, Kamis (29/9/2022).

"Saat korban meminta dipulangkan kerumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang ulang," tambahnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Atas tindakan penganiayaan tersebut, Lesti lantas membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyelidikan.

"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tuturnya.

Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesti. Sementara untuk Rizky dilaporkan atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 th 2004.

Lesti Kejora juga menyerahkan hasil visum saat membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam. Dalam kasus ini, sang suami Rizky Billar sebagai terlapor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, barang bukti yang diserahkan, salah satunya hasil visum atas pelaporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Melati

Terkini

X