MoeslimChoice | Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Respiadi mengungkapkan penerbitan visa hingga barcode bagi calom jamaah haji khusus tahun ini boleh dibilang paling lambat dibandingkan saat musim haji sebelum-sebelumnya. Namun, secara keseluruhan, persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada 2019 sudah hampir final tinggal melakukan beberapa rangkaian pelaksanaan manasik (simulasi) bagi jamaah kategori khusus ini.
"Penyelesaian administrasi visa atau barcode yang sekarang semua diserahkan kepada kami PIHK pengurusannya boleh dibilang bukan semakin cepat dari tahun ke tahun. Tahun ini saya lihat paling lambat," ungkapnya pada wartawan di sela pelaksanaan manasik bagi calon Jamaah Haji Khusus Patuna di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 13/7/19.
Toh Syam yang juga Direktur Utama PT Patuna Mekar Jaya ini menyadari keterlambatan pengurusan Administrasi Visa dan Pasport Haji Khusus disebabkan prioritas utama pemerintah dalam pengurusan haji reguler yang jumlahnya lebih dari 221.000 calon jamaah haji reguler. "Kami menyadari begitu banyaknya pengurusan administrasi visa dan pasport yang ditangani Kementrian Agama. Apalagi Indonesia mendapat penambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 10 ribu orang," ujarnya.
Syam juga berharap, jika kelak ada penambahan kuota lagi, pemerintah mau mengalokasikan sebagian kepada PIHK. "Saya dapat informasi dari Arab Saudi tambahan 10 ribu tahun ini belum dianggap sebagai kuota nasional, baru tambahan kebijaksanaan Raja Salman kepada Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Dengan begitu, pada tahun ini PIHK mendapat alokasi berdasarkan total alokasi sebelum tambahan dari Raja Salman. "Kami hanya berani menghitung jamaah haji tahun ini tetap 221 ribu, bukan 231 ribu dengan tambahan kuota dari Raja Salman," ujarnya.
Selama ini, kuota haji khusus dialokasikan sebanyak delapan persen dari kuota nasional. Dengan hitungan 221 ribu kuota nasional, alokasi haji khusus mencapai 17.680 jamaah. "Itu juga tidak habis terisi semua," kata Syam.