Jusuf Kalla Minta Polri Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera

- Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:05 WIB
JK menyerahkan kasus pembakaran bendera ke Polri
JK menyerahkan kasus pembakaran bendera ke Polri

MoeslimChoice | Jusuf Kalla mengkhwatirkan aksi pembakaran bendera Ar-Rayah yang bertuliskan kalimat tauhid, dalam peringatan Hari Santri Nasional 2018 yang digelar di Limbangan, Garut.
Para pelaku pembakar bendera mengira bendera yang dibakarnya merupakan lambang dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah menurut Jusuf Kalla.

Dia meminta Polri agar menyelesaikan kasus para pelaku pembakaran bendera yang dilakukan oleh oknum Banser.
Polres Garut telah memeriksa tiga orang terkait kasus pembakaran bendera, dan mereka berstatus saksi terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang diduga pelaku pembakarannya.

"Ya itu kan bendera yang menyerupai bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Yang ada syahadatnya di situ. Sehingga itu lagi diselesaikan setempatlah di kepolisian setempat," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 23/10/18.

Editor: Gunawan Effendi

Terkini

Inilah 10 Amalan Sunnah Penambah Pahala Puasa

Jumat, 31 Maret 2023 | 10:18 WIB

Puasa Tapi Tidak Shalat, Bagaimana Hukumnya?

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:34 WIB
X