• Senin, 25 September 2023

Bagaimana Hukum Puasa di Hari Jumat? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

- Jumat, 28 April 2023 | 16:59 WIB
Penjelasan tentang hukum puasa di hari Jumat
Penjelasan tentang hukum puasa di hari Jumat

MoeslimChoice.com- Dalam agama Islam, ada puasa wajib yang hukumnya wajib artinya harus dijalankan, namun ada juga puasa sunnah yang artinya boleh dijalankan boleh tidak dikerjakan. Seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Arafah, Ayyamul Bidh, dan sebagainya.

Namun sebagian umat muslim mungkin bertanya, bagaimana hukum puasa di hari Jumat? Bahkan pertanyaan ini sering ditanyakan bagi yang menjalankan puasa sunnah yang jatuh di hari Jumat.

Di sisi lain, ada juga puasa sunah yang tidak ditentukan waktunya yang boleh dikerjakan kapan saja, selagi dilakukan selain di hari yang diharamkan untuk berpuasa. Seperti pada Hari Raya Idul Fitri, Hari Tasyriq (11, 12, 13 Zulhijjah), dan lainnya.

Dikutip dari sebuah unggahan di akun Youtube Audio Dakwah yang diunggah pada 2020 lalu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukum puasa di hari Jumat.

Menurut ustadz Adi Hidayat, jika seseorang dengan sengaja berpuasa di hari Jumat tanpa ada sebab tertentu, maka tidak dibenarkan. Hukumnya tidak boleh, karena Jumat adalah hari raya bagi umat Islam yang khusus datang setiap pekan, bukan setiap waktu.

Sementara itu, Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah 2 menjelaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat mengenai larangan berpuasa di hari Jumat. Puasa di hari Jumat hukumnya adalah makruh bukan haram, kecuali jika seseorang berpuasa satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya. Lalu, jika puasa di hari Jumat bertepatan dengan hari Arafah atau Asyura, maka puasa itu hukumnya tidak makruh. Dengan begitu, bisa dikatakan dilarang puasa secara tunggal di hari Jumat sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

"Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali jika kalian berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya", (HR Bukhari).

Juwairiyah binti al Harits RA mendukung hadits itu, dan beliau menuturkan:

"Nabi SAW memasuki rumahnya pada hari Jumat dan ia sedang berpuasa lalu beliau bertanya, 'Apakah engkau berpuasa kemarin?' 'Tidak' jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali, 'Apakah engkau ingin berpuasa besok?' 'Tidak', jawabnya seperti itu pula, lalu beliau kemudian mengatakan, 'Hendaknya engkau membatalkan puasamu," (HR Bukhari dari Juwairiyah binti al Harits).

Oleh karena itu, puasa Syawal di hari Jumat diperbolehkan, asalkan didahului dengan puasa di hari Kamis atau dilanjutkan dengan berpuasa di hari Sabtu, atau bisa juga didahului dengan bacaan niat puasa Syawal selama 6 hari.***

Editor: Shafira Marwah

Sumber: Youtube Audio Dakwah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Merokok Itu Haram, Begini Menurut 4 Madzhab

Kamis, 21 September 2023 | 23:10 WIB
X