MoeslimChoice. Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim. Puasa dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Sebagaimana Allah berfirman dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa."
Meski begitu, banyak sebagian orang yang meninggalkan kewajiban lainnya, salah satunya shalat lima waktu.
Lalu bagaimana hukum yang berpuasa tapi tidak shalat?
Dikutip dari NU Online, shalat merupakan amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak (HR Ibn Majah).
Bahkan hadits lain mengatakan "Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah). Maksudnya, meninggalkan shalat dapat menjadi perantara seorang untuk menjadi kafir.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Hal-Hal yang dapat Membatalkan Puasa
Hasan Bin Ahmad al-Kaf dalam Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menjelaskan:
"Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat: meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas. Orang yang masuk dalam kategori pertama, maka ia dihukumi murtad. Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih dikatakan muslim."
Oleh karena itu, berdasarkan pendapat diatas, orang yang meninggalkan shalat dan mengingkari kewajibannya maka otomatis puasanya batal.
Baca Juga: Inilah Keutamaan Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan
Selanjutnya, menurut hukum fiqih, orang yang puasa namun tidak shalat tidak dianggap batal. Namun puasanya tidak bernilai apa-apa alias sia-sia dan pahalanya pun berkurang.
Seperti dalam Taqriratus Sadidah menyebutkan: