MoeslimChoice. Menjaga kebersihan gigi dan mulut merupakan sebagian dari iman. Islam menganjurkan menjaga kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar dengan siwak, dan lainnya.
Selain menahan lapar dan haus saat berpuasa, juga dianjurkan untuk menghindari berbagai bentuk material dari luar yang masuk ke tubuh. Misalnya, saat berkumur atau sikat gigi.
Hal tersebut menjadi kekhawatiran dapat membatalkan puasa. Karena kegiatan ini melibatkan aksi memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Baca Juga: Telat Sahur? Berikut Tips yang Bisa Dilakukan saat Tidak Sahur
Dikutip dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.
"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur," (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Selain itu, menurut Imam Nawawi dan al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab. Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan, jik ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.
"Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu', Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).
Baca Juga: 5 Tips Tetap Produktif Selama Puasa di Bulan Ramadhan 2023
Bersiwak atau berkumur termasuk makruh. Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Oleh sebab itu, utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi sebelum waktu imsak. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.
Sementara anjuran berkumur saat berpuasa adalah menghindari dengan berlebihan. Maksudnya, berkumur telalu kencang atau terlalu banyak dapat mengkhawatirkan akan membatalkan puasa.
"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan dalam kita al-Majmu' ". (Zakariya al-Anshari, Asna al-Muthalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Untuk itu, boleh berkumur saat puasa baik ketika berwudhu maupun sikat gigi. Namun usahakan tidak air yang masuk ke tenggorokan karena akan membatalkan puasa.***
Artikel Terkait
Ternyata Ini Manfaat Mengonsumsi Madu Saat Sahur, Jadi Sumber Energi
Mulai Ajarkan Anak Puasa, Begini Cara Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Berikan Hadiah Agar Semangat Puasa