Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan

- Selasa, 14 Maret 2023 | 08:05 WIB
Ziarah Kubur
Ziarah Kubur

MoeslimChoice. Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, sebagian umat Muslim melakukan tradisi ziarah kubur. Tradisi tersebut ada yang menyebutnya dengan Nyekar, Arwahan, ataupun Munggahan.

Sebagai sebuah tradisi, ziarah kubur menjelang bulan Ramadan menjadi semacam sesuatu yang sangat perlu dilakukan. Sebab, bila tidak, serasa ada yang hilang di benak mereka dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Dilansir dari NU Online dalam 'Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan', bahwa berziarah ke makam orang tua ataupun orang-orang shaleh, Kiai, Para Ulama, dan Wali-wali Allah SWT, boleh, dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat.

Hal demikian sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab 'al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra'.

Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan, bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum'at adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab 'Nihayatuz Zain'. Tentu saja, hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka.

Baca Juga: Pemprov DKI Kaji Kembali Aturan Ziarah Kubur Lebaran 2022

Demikian pula yang disabdakan Rasulullah SAW, bahwa "Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum'at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya."

Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kubur ke makam orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah SWT.

Hal ini terdapat dalam kitab 'Al-Maudhu'at', berdasarkan pada hadits Ibn Umar ra.

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya, maka para malaikat akan selalu menziarahi
kuburannya."

Memang, pada asalnya, ziarah kubur di bulan suci Ramadan ataupun di Hari Raya Idul Fitri, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan. Namun, karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari
bulan Ramadan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri).

Hal demikian sebagaimana ditulis KH Munawwir Abdul Fattah Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta dalam Ziarah Kubur di Bulan Ramadan dan Hari Raya.***

Baca Juga: Aneh, Tempat Wisata Boleh Buka, Giliran Ziarah Kubur Malah Dilarang

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bacaan Doa Niat Puasa Ramadan

Minggu, 19 Maret 2023 | 00:08 WIB

Berikut Doa-Doa yang Bisa Dibaca di Bulan Ramadan

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:57 WIB

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan

Selasa, 14 Maret 2023 | 08:05 WIB

Persiapan Menyambut Bulan Ramadan 2023, Apa Saja?

Jumat, 10 Maret 2023 | 09:35 WIB

Hukum Membunuh Semut dalam Islam

Kamis, 9 Maret 2023 | 06:34 WIB

Niat, Tata Cara dan Doa pada Shalat Witir

Rabu, 8 Maret 2023 | 23:05 WIB
X