Hari Ini, Digelar Sidang Replik Putri Candrawathi dan Bharada E di PN Jaksel

- Senin, 30 Januari 2023 | 09:15 WIB
foto/net
foto/net

MoeslimChoice. Sidang replik (tanggapan Jaksa Penuntut Umum/JPU), Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini, Senin (30/1/2023). 

Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang replik sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dalam kasus pembunuhan tersebut, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan, Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Keduanya membacakan pledoi atau pembelaan setelah dituntut oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Rabu (25/1/2023) lalu. 

Hari ini (Senin, 30 Januari 2023) giliran Putri Candrawathi dan Bharada E (Richard Eliezer) menjalani sidang replik. Adapun replik merupakan kesempatan penggugat dalam hal ini JPU untuk menanggapi jawaban atau pledoi tergugat.

Saat membacakan pledoi, Putri Candrawathi meminta izin untuk kembali ke anak-anaknya. Putri Candrawathi menulis nota pembelaan dengan judul "Surat dari Balik Jeruji". 

"Yang Mulia, semoga saya bisa kembali memeluk putra putri saya," kata Putri Candrawathi dalam pembacaan Pledoi, Rabu (25/1/2023). 

Istri Ferdy Sambo itu menambahkan, "Izinkan saya memperbaiki keadaan ini. Izinkan saya menjadi ibu yang baik untuk anak-anak. Izinkan saya untuk kembali ke anak-anak kami. Saya mungkin gagal dalam hidup saya, tapi saya tidak mau gagal sebagai ibu." 

Sementara Bharada E (Richard Eliezer) dalam pembacaan pledoi-nya, menyebut dirinya diperalat Ferdy Sambo. Bharada E mengatakan, dia sangat tidak percaya dengan apa yang atasannya lakukan terhadap bawahannya sampai-sampai dia dituntut 12 tahun penjara. 

"Tidak pernah terpikirkan di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua, yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah (Bharada) yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," kata Bharada E (Richard Eliezer) dalam pembacaan Pledoi-nya. [mt]

Editor: Melati

Terkini

X