MoeslimChoice. Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menanggapi kabar kliennya akan berdamai dengan Ferry Irawan, terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Begitu pun dengan Venna Melinda sendiri, yang memastikan tidak akan berdamai dengan suaminya, Ferry Irawan setelah adanya kasus KDRT.
"Tidak ada perdamaian, tidak ada mediasi," kata Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris, menanggapi kabar tersebut, di Polda Jawa Timur (Jatim), baru-baru ini, seperti dilansir dari jpnn, Jumat (27/1/2023).
Menurut Pria berusia 63 tahun itu, Venna Melinda dipastikan akan mengugat cerai Ferry Irawan. Gugatan akan didaftarkan ke Pengadilan Agama dalam waktu dekat.
"Akan cerai juga," tabah Hotman.
Hotman Paris mengatakan, Venna Melinda juga akan mengawal laporannya terhadap Ferry Irawan terkait kasus KDRT. Dia berharap, aparat tetap menahan Ferry Irawan di penjara.
"Jangan sampai dilepas dari tahanan sampai ke pengadilan nanti," tambah Hotman Paris.
Sebab, menurutnya, Ferry Irawan menjadi bukti perjuangan para korban kekerasan.
"Istri sebelumnya juga sudah mengakui semua," tutur Hotman Paris.
Sementara itu, sejak ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus KDRT, Ferry Irawan telah menghuni Rutan Polda Jawa Timur (Jatim). [mt]