Alasan Kesehatan, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan Atas Kasus KDRT

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:05 WIB
foto/net
foto/net

MoeslimChoice. Suami Venna Melinda, yang ditetapkan jadi tersangka sejak 16 Januari 2023 lalu, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan, yang saat ini ditahan, mengajukan penangguhan penahanan karena mengalami masalah kesehatan. 

Adik perempuan Ferry Irawan, Maya mengungkapkan, bahwa sang kakak memiliki riwayat penyakit distonia, yaitu penyakit yang membuat penderitanya memiliki ketidak-seimbangan hubungan saraf dengan tubuh, sehingga kondisi ini mempengaruhi gerakan tubuh, karena otot berkontraksi tanpa sadar dan menyebabkan gerakan berulang.

"Ada riwayatnya namanya distonia. Itu gangguan saraf di otak belakang jadi komunikasi saraf dan tubuh itu gak balance (seimbang)," kata adik Fery Irawan, Maya, seperti dilansir dari TVOnenews, Kamis (19/1/2023). 

Maya juga menambahkan, bahwa penyakit Ferry dapat kambuh sewaktu-waktu, jika mengalami stress dan membuat tubuhnya tremor. 

"Itu biasanya kambuh kalau stresnya berlebihan, biasanya kalau sudah parah, yang dulu saya ketahui, itu paling parah dia bisa mengalami tremor," ucap Maya. 

Kondisi kesehatan Ferry Irawan semakin parah, saat Venna Melinda melaporkan dirinya ke polisi sehingga Ferry mendapat penanganan medis akibat tensi darah yang tinggi. 

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Venna Melinda yang terjadi di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (8/1/2023). 

Baru-baru ini, pengacara Venna, Hotman Paris membongkar aib Ferry. Hotman mengatakan, bahwa Ferry Irawan sudah 3 bulan terakhir tidak menafkahi Venna Melinda. Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ferry pun buka suara.

Melalui perantara kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan mengatakan bahwa isu tersebut tidaklah benar. Dia masih menafkahi sang istri, bahkan dia memiliki buktinya. 

"Penghasilan diserahkan kepada istrinya, pak Ferry sudah mengkonfirmasikan dan sudah dibuktikan (dengan bukti transfer). Seorang suami memberikan uang kepada istrinya merupakan bentuk tanggung jawab," kata Jeffry dikutip dari viva pada Kamis (19/1/2023).

Tak hanya itu, Jeffry juga menyinggung janji pranikah antara Ferry dan Venna, yang mana Ferry berkewajiban untuk memberikan semua penghasilannya kepada Venna. Bahkan, Ferry Irawan menunjukkan bukti transfer nafkah dalam 10 bulan ke belakang untuk membuktikan kebenarannya. 

"Kita harus secara utuh bagaimana ada perjanjian, menurut Ferry penghasilannya langsung di transfer ke rekening istrinya. Jadi dibilang tidak nafkah tapi dia kasih ke rekening istrinya," tambah Jeffrey. 

"Dia minta ke istri ya wajar, dimana salahnya. Semua diberikan sebagai tanggung jawab justru itu positif menyerahkan hasil kepada istrinya, itu yang tepat," tambahnya. [mt]

 

Halaman:

Editor: Melati

Terkini

X