MoeslimChoice. Kuasa Hukum Venna Melinda, pengacara kondang Hotman Paris merespons atas dijebloskannya Ferry Irawan ke tahanan Polda Jawa Timur (Jatim).
Menurut Hotman Paris, Ferry Irawan ditahan terhitung pada Senin (16/1/2023) setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hotman mengungkapkan hal tersebut melalui video pendek yang diunggah di akun Instaram pribadinya.
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," kata Hotman Paris, seperti dilansir dari jpnn, dikutip Senin (16/1/2023).
Pengacara berusia 63 tahun itu pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Menurutnya, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," tambah Hotman.
Hotman Paris lantas menyindir kuasa hukum Ferry Irawan, Hotma Sitompul. Dia mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul, yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.
"Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingi di Polda Jawa Timur," imbuh pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu.
Aktris Venna Melinda secara mengejutkan melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi. Venna memolisikan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Senin (9/1/2023). [mt]